Toto-Fanni Akui Berkhayal Jadi Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat
A
A
A
SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan, bahwa tersangka Toto Santosa (42) dan Fanni Amiandia (41) telah mengakui jika dirinya berimajinasi atau berhalusinasi menjadi Raja dan Premaisuri Keraton Agung Sejagat.
Namun demikian, pihaknya tetap akan melibatkan tim psikologi untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka. “Sampai hari ini, pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan, meskipun keduanya sudah mengakui kerajaan mereka hanya khayalan,” kata Iskandar.
“Pemeriksaan psikolog hari ini tetap akan dilakukan dan akan dilihat kondisinya," imbuhnya. Sementara, Pemkab Purworejo juga membuka posko pengaduan dan layanan kesehatan di seluruh puskesmas untuk para korban Keraton Agung Sejagat.
Namun demikian, pihaknya tetap akan melibatkan tim psikologi untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan kedua tersangka. “Sampai hari ini, pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan, meskipun keduanya sudah mengakui kerajaan mereka hanya khayalan,” kata Iskandar.
“Pemeriksaan psikolog hari ini tetap akan dilakukan dan akan dilihat kondisinya," imbuhnya. Sementara, Pemkab Purworejo juga membuka posko pengaduan dan layanan kesehatan di seluruh puskesmas untuk para korban Keraton Agung Sejagat.
(nun)