Dishub Semarang Siapkan Tiga Kantong Parkir di Kawasan Kota Lama

Selasa, 12 Februari 2019 - 00:30 WIB
Dishub Semarang Siapkan Tiga Kantong Parkir di Kawasan Kota Lama
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang saat meninjau tempat untuk kantong parkir di kawasan kota lama yang akan dijadikan sebagai world heritage pada 2020, Senin (11/2/2019). FOTO/SINDOnews/ANGGA ROSA
A A A
SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menyiapkan tiga kantong parkir kendaraan bermotor di kawasan Kota Lama. Ini merupakan bagian dari penataan kawasan Kota Lama dalam rangka menuju world heritage pada 2020.

Tiga kantong yang disiapkan Dishub berada di depan Kantor Satlantas, Branjangan (DMZ) dan Sendowo. Nantinya, tiga kantong parkir tersebut untuk menampung kendaraan pengunjung Kota Lama.

Kasi Perizinan dan Penataan Parkir, Dishub Kota Semarang Antonius Hariyanto mengatakan, setelah Kota Lama ditetapkan masuk dalam daftar warisan budaya dunia (world heritage) UNESCO, maka kawasan ini akan ramai pengunjung. Untuk menata kendaraan bermotor para pengunjung, Dishub menyiapkan kantong parkir ditiga titik.

"Kami sudah merekayasa kantong parkir di kawasan Kota Lama. Kantong parkir yang kami siapkan sekiranya tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar kawasan Kota Lama," katanya, Senin (11/2/2019). (Baca Juga: Revitalisasi Capai 85%, Kota Lama Semarang Bisa Dinikmati Akhir Maret)

Sedangkan untuk tempat parkir bus wisata, rencananya ditempatkan di garasi bus Trans Semarang, Jalan Empu Tantular. Dishub masih berkoordinasi dengan Kepala Badan Layanan Umum Trans Semarang terkait rencana penggunaan garasi bus Trans Semarang untuk tempat parkir bus wisata.

"Selain menyediakan kantong parkir, kami juga akan menyediakan mobil-mobil golf atau shuttel untuk mengantarkan pengunjung dari tempat parkir ke kawasan Kota lama," ujarnya.

Lebih jauh Antonius mengatakan, saat ini Jalan Letjen Suprapto masih bisa di lewati oleh kendaraan dengan jumlah berat bruto (JBJ) maksimal 8.000 kg. "Kendaraan dengan JBJ 8.000 kg ke bawah masih bisa lewat kawasan Kota Lama," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Layanan Umum Trans Semarang Ade Bhakti menambahkan, operasional bus Trans Semarang masih tetap beroperasi dan masih bisa melewati Kota Lama karena berat bus Trans Semarang JBJ-nya masih dibatas yang ditentukan, yakni 8.000 kg.

"Dalam hal ini Trans Semarang juga turut mendukung untuk transportasi masyarakat untuk menjangkau Kota Lama dan tidak ada perubahan jalur. Hanya nanti akan kami pasang rambu untuk naik turun penumpang," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9341 seconds (0.1#10.140)