2020, Sat Resnakoba Polres Salatiga Target Ungkap 45 Kasus

Senin, 20 Januari 2020 - 10:25 WIB
2020, Sat Resnakoba Polres Salatiga Target Ungkap 45 Kasus
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono memeriksa tersangka kasus narkoba dan barang buktinya satu bungkus ganja saat gelar perkara di Mapolres. Foto : SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Salatiga pada tahun ini menetapkan target mengungkap 45 kasus narkoba. Sejak awal Januari 2020 hingga pekan kemarin, Sat Resnarkoba telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Salatiga AKP Giri Narwanto mengatakan, Polres Salatiga berkomitmen untuk menekan dan memutus mata rantai jaringan narkoba di Salatiga. Untuk itu, jajaran Sat Resnarkoba akan bekerja optimal dalam memburu para pengedar maupun pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Tahun lalu, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap 45 kasus. Tahun ini, kami targetkan minimal mengungkap 45 kasus,” katanya, Senin (20/1/2020).

Dia menyatakan, Polres Salatiga akan terus menggalakan perang terhadap narkoba. Bahkan diberbagai kesempatan, Sat Resnarkoba melakukan edukasikan serta sosialisasikan berkait hal tersebut tidak terkecuali di hadapan para pelajar maupun mahasiswa.
Dia menjelaskan, berdasarkan sejumlah kasus yang telah terungkap, peredaran narkotika di Salatiga didominasi jenis ganja dan obat-obatan daftar G. Barang haram tersebut sudah merambah kalangan pelajar.

“Pemakainya tidak hanya orang dewasa, namun juga dari kalangan pelajar. Kami akan berupaya maksimal untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Salatiga,” ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4411 seconds (0.1#10.140)