Bupati Semarang Diperiksa Bawaslu Terkait Deklarasi Dukung Jokowi

Senin, 11 Februari 2019 - 18:50 WIB
Bupati Semarang Diperiksa Bawaslu Terkait Deklarasi Dukung Jokowi
Bupati Semarang Mundjirin seusai memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Kabupaten Semarang terkait dugaan adanya deklarasi dukungan terhadap calon presiden Joko Widodo, Senin(11/2/2019). FOTO/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang memanggil Bupati Semarang Mundjirin dan Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Senin (11/2/2019). Pemanggilan orang nomor satu dan nomor dua di Kabupaten Semarang ini, untuk klarifikasi terkait adanya laporan 31 daerah di Jawa Tengah yang diduga mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemanggilan terhadap Bupati Semarang dan Wakil Bupati Semarang dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan terhadap Mundjirin dilakukan secara tertutup di Kantor Bawaslu Kabupaten selama sekitar satu jam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M Takhlis mengatakan, pemanggilan Bupati Semarang dan Wakil Bupati Semarang untuk klarifikasi didasarkan pada instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. "Ini dilakukan setelah adanya laporan masuk yang ditujukan kepada Ganjar Pranowo," katanya.

Dia mengatakan, dalam melakukan klarifikasi terhadap Mundjirin dan Ngesti Nugraha, Bawaslu menggandeng Gakkumdu yang diwakili dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Semarang. "Hasil klarifikasi akan kami sampaikan kepada Bawaslu Provinsi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Semarang Mundjirin mengakui hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Solo pada akhir Januari 2019. Dia hadir bersama Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha untuk memenuhi undangan Ganjar Pranowo.

"Saat itu, saya hadir bersama Pak Wakil (Wakil Bupati Semarang) dan puluhan kepala daerah lainnya. Namun bukan untuk deklarasi. Kalau secara pribadi mendukung iya, tetapi tidak ada deklarasi saat itu," jelas Mundjirin.

Dia menyatakan, kehadirannya di kantor Bawaslu sebagai bentuk proses mematuhi undangan yang diberikan kepadanya. "Saya datang ke Bawaslu memenuhi undangan untuk memberikan keterangan. Semua hal yang saya lakukan selama kegiatan di Solo itu sudah saya sampaikan sesuai dengan agenda yang saya jalani," pungkasnya.(Baca Juga: Soal Deklarasi Dukung Jokowi, Bawaslu Segera Panggil Ganjar(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2839 seconds (0.1#10.140)