Berharap Dapat Uang Rp5 Miliar, Purnawirawan Malah Tekor Rp5 Juta

Jum'at, 17 Januari 2020 - 19:00 WIB
Berharap Dapat Uang Rp5 Miliar, Purnawirawan Malah Tekor Rp5 Juta
Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono menunjukkan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang di Mapolres, Jumat (17/1/2020). Foto/iNews.id/Kuntadi
A A A
KULONPROGO - Penipuan berkedok penggandaan uang terjadi di Kabupaten Kulonprogo. Pelaku berinisial SAR alias Win Alia Jo (47), warga Srandakan, Bantul telah diamankan Polsek Panjatan dengan barang bukti uang Rp2,5 juta dan sebuah patung kuningan.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono mengatakan aksi penipuan ini dilakukan oleh pelaku pada Rabu (8/1/2020) di Desa Kanoman, Panjatan. Saat itu korban Prihadi menyerahkan uang Rp5 juta kepada pelaku yang dijanjikan akan menjadi Rp5 miliar.

Sebelumnya pelaku dan korban bertemu untuk ritual penggandaan uang. Saat itu selembar uang Rp100.000 digandakan menjadi enam lembar. Karena tidak ada hasil, korban yang merupakan purnawirawan melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kita amankan tersangka dengan barang bukti Rp2 juta, patung kuningan dan taplak meja," ucap Tartono, Jumat (17/1/2020).

Pelaku sebenarnya tidak bisa menggandakan uang. Namun untuk meyakinkan korban, dia melakukan ritual dengan menaruh selembar uang di bawah kain taplak. Selanjutnya dia menggosokkan kain ini ke patung kuningan sambil berdoa. Saat itu korban diminta menghadap ke barat.

"Tanpa sepengetahuan korban, pelaku ini mengeluarkan uang dan menaruh di bawah taplak. Begitu dibuka dari selembar menjadi enam lembar," katanya.

Tartono menjelaskan, pelaku sebelumnya pernah dipidana dengan kasus serupa. "Jadi dia pernah dipidana dalam perkara yang sama di Bantul," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2271 seconds (0.1#10.140)