Bakal Ada Tersangka Baru Keraton Agung Sejagat

Jum'at, 17 Januari 2020 - 12:46 WIB
Bakal Ada Tersangka Baru Keraton Agung Sejagat
Cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten. FOTO : iNews.TV/Taufik Budi
A A A
SEMARANG - Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah hingga saat ini masih terus intensif mengembangkan penyelididikan kasus Keraton Agung Sejagat (KAS). Bahkan dimungkinkan bakal muncul tersangka baru.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan masih melihat kemungkinan, terutama kepada para koordinator atau patih di beberapa daerah lainnya.

"Apakah sang patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga. Ini yang masih kami dalami. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya," tegas Kapolda, Jumat (17/1/2020).

Seperti diberitakan, KAS diketahui mempunyai puluhan pengikut di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. Mereka dipimpin oleh seorang dengan jabatan maha menteri atau patih KAS bernama saudari Wiwik.

"Untuk Wiwik di Klaten, masih diperiksa. Dia saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini, sudah ada tujuh korban atau pengikut yang telah melapor ke Polda Jateng terkait kasus ini," tandas mantan Gubernur Akpol ini. (Baca Juga: Raja Keraton Agung Sejagat Dirikan Markas Laskar Merah Putih di Sleman(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1633 seconds (0.1#10.140)