Teror Pembakaran Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Capai 28 TKP

Senin, 11 Februari 2019 - 11:42 WIB
Teror Pembakaran Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Capai 28 TKP
Teror pembakaran kendaraan bermotor di Jawa Tengah tembus 28 TKP. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah mencatat hingga saat ini, jumlah kasus teror pembakaran kendaraan bermotor mencapai 28 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal dan Grobogan. Namun sampai saat ini, polisi belum mendapat titik terang mengenai motif dan identitas pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, sampai dengan saat ini tim-tim Polda Jawa Tengah masih bekerja untuk mengungkap pelakunya. "Belum ada dugaan siapa pelaku. Kami masih bekerja untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Agus Triatmaja kepada SINDOnews, Senin (11/2/2019).

Guna mencegah terjadinya teror pembakaran kendaraan bermotor masyarakat, kata Agus, Polda Jawa Tengah telah memerintahkan semua jajaran Polres untuk meningkatkan patroli, razia dan menggiatkan kembali siskamling hingga lingkungan rukun tetangga (RT). "Kami juga meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengamanan lingkungan masing-masing," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, pihaknya telah melaksanakan perintah dari Kapolda Jawa Tengah mengenai peningkatan pengamanan di lingkungan masyarakat. Untuk menunjang kegiatan siskamling masyarakat, Polres Salatiga akan memberikan bantuan 200 kentongan.

"Kami juga meminta kepada semua Lurah di Salatiga untuk memasang CCTV di perkampungan penduduk dan membuat sistem ke luar masuk lingkungan masyarakat satu pintu. Kampung yang terdapat banyak jalur keluar masuk kendaraan bermotor akan ditutup dengan portal dan hanya dibuka satu pintu," ujarnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4293 seconds (0.1#10.140)