Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Suami Istri

Rabu, 15 Januari 2020 - 15:05 WIB
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Suami Istri
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia ternyata diketahui bukan pasangan suami istri. FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) ternyata diketahui bukan pasangam suami istri. Keduanya juga bukan warga asli Purworejo, Jawa Tengah.

Berdasar Kartu Tanda Penduduk (KTP), keduanya tercarat berdomisili DKI Jakarta dan tinggal di kos-kosan yang ada di Yogyakarta.

"Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Kapolda Jateng Rycko Amelza Dahniel saat gelar perkara di Ditreskrimum Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). (Baca Juga: Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditetapkan Tersangka)

Kapolda menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Menurutnya, kedua tersangka memiliki motif menarik dana atau iuran dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, menawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Perbuatan tersangka telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," tegas jenderal bintang dua ini.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7498 seconds (0.1#10.140)