Raja Keraton Agung Sejagat Besok Dipanggil Polda Jateng

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:11 WIB
Raja Keraton Agung Sejagat Besok Dipanggil Polda Jateng
Pimpinan Keraton Agung Sejagat bakal dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. FOTO IST
A A A
SEMARANG - Pimpinan Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah bakal dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Klaim pihak keraton yang memilki kekuasan hingga seluruh negara di dunia menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan, polisi telah bergerak untuk melakukan penyelidikan. Direktorat Intelijen dan Direktorat Reskrimum Polda Jateng melakukan pendalaman terhadap keraton yang berlokasi di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo itu.

"Jadi kasus ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng," kata Iskandar saat dihubungi melalui sambungan telefon, Selasa (14/1/2020).

Dia mengatakan, pimpinan Keraton Agung Sejagat yakni Totok Santosa Hadiningrat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Dalam keraton barunya, Totok memakai gelar Rangkai Mataram Agung. Dalam keseharian di keraton, panggilannya adalah Sinuhun.

"Besok Totok maupun istrinya (Dyah Gitarja atau Kanjeng Ratu) akan dipanggil ke Polda," ungkap dia.
"Sementara demikian karena untuk pemeriksaan baru dilakukan besok," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Totok menyebut keraton yang didirikannya untuk menunaikan janji 500 tahun sejak runtuhnya Kerajaan Majapahit, pada 1518. Keraton Agung Sejagat itu untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Tanah Jawa.

Klaim berikutnya adalah memiliki wilayah kekuasaan seluruh negara di dunia. Bahkan United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan bagian dari kerajaannya yang disebut sebagai parlemen dunia.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.7992 seconds (0.1#10.140)