Hajar Teman, Dua Warga Salatiga Dibekuk Polisi

Senin, 13 Januari 2020 - 21:34 WIB
Hajar Teman, Dua Warga Salatiga Dibekuk Polisi
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono saat menginterogasi dua pelaku pengeroyokaan di kolam pemancingan Butuh, Kutowinangun Lor, Tingkir. Foto: SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Suadi alias Adi (42) warga Butuh, Kutowinangun Lor, Tingkir, Salatiga dan Andik Risbiarto alias Pakdhe Pelo (31) warga Jalan Tlogo Tirto, Butuh dibekuk petugas Satreskrim Polres Salatiga. Kedua lelaki ditangkap polisi karena menghajar temannya Beri Sutopo alias Gendut (31) warga Jalan Kenongo Rekesan, Kelurahan Salatiga, Sidorejo.

Akibatnya korban mengalami luka. Tak terima dengan kedua pelaku, korban melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, kasus ini bermula ketika kedua tersangka dan korban bertemu di tempat pemancingan di Butuh, Kutowinangun Lor, Tingkir. Selanjutnya mereka bercanda sembari minum minuman keras (miras). “Namun canda tawa berubah menjadi pertengkaran. Andik Risbiarto alias Pakdhe Pelo terlibat cek cok dengan korban,” kata Kapolres (13/10/2020).

Ditengah pertengkaran, Suadi alias Adi kemudian melerai, namun tidak digubris. Akhirnya kedua pelaku emosi dan menghajar korban. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana,” tukasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8469 seconds (0.1#10.140)