Hajar Teman, Dua Warga Salatiga Dibekuk Polisi
A
A
A
SALATIGA - Suadi alias Adi (42) warga Butuh, Kutowinangun Lor, Tingkir, Salatiga dan Andik Risbiarto alias Pakdhe Pelo (31) warga Jalan Tlogo Tirto, Butuh dibekuk petugas Satreskrim Polres Salatiga. Kedua lelaki ditangkap polisi karena menghajar temannya Beri Sutopo alias Gendut (31) warga Jalan Kenongo Rekesan, Kelurahan Salatiga, Sidorejo.
Akibatnya korban mengalami luka. Tak terima dengan kedua pelaku, korban melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, kasus ini bermula ketika kedua tersangka dan korban bertemu di tempat pemancingan di Butuh, Kutowinangun Lor, Tingkir. Selanjutnya mereka bercanda sembari minum minuman keras (miras). “Namun canda tawa berubah menjadi pertengkaran. Andik Risbiarto alias Pakdhe Pelo terlibat cek cok dengan korban,” kata Kapolres (13/10/2020).
Ditengah pertengkaran, Suadi alias Adi kemudian melerai, namun tidak digubris. Akhirnya kedua pelaku emosi dan menghajar korban. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana,” tukasnya.
Akibatnya korban mengalami luka. Tak terima dengan kedua pelaku, korban melaporkan kasus ini ke Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, kasus ini bermula ketika kedua tersangka dan korban bertemu di tempat pemancingan di Butuh, Kutowinangun Lor, Tingkir. Selanjutnya mereka bercanda sembari minum minuman keras (miras). “Namun canda tawa berubah menjadi pertengkaran. Andik Risbiarto alias Pakdhe Pelo terlibat cek cok dengan korban,” kata Kapolres (13/10/2020).
Ditengah pertengkaran, Suadi alias Adi kemudian melerai, namun tidak digubris. Akhirnya kedua pelaku emosi dan menghajar korban. “Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana,” tukasnya.
(nun)