Terima Aduan Pungli E-KTP, Bupati Batang Marah-Marah di Disdukcapil

Senin, 13 Januari 2020 - 14:00 WIB
Terima Aduan Pungli E-KTP, Bupati Batang Marah-Marah di Disdukcapil
Bupati Batang Wihaji saat sidak ke Disdukcapil Batang, Senin (13/1/2020). FOTO/iNews/SURYONO SUKARNO
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji marah ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsdukcapil) Kabupaten Batang. Dia menerima aduan masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dalam pencetakan e-KTP.

"Masyarakat marah ketika (haru) bayar e-KTP (ketika) dicetak. Ini berdasarkan aduan masyarakat. Saya marah, tidak boleh itu, saya cari orangnya yang melakukan pungli," kata Wihaji yang wajahnya tampak memerah, Senin (13/1/2020).

Bupati mengingatkan pegawai Disdukcapil untuk tidak membeda-bedakan dalam pelayanan. Jika yang mau membayar, maka e-KTPnya dicetak dan sebaliknya.

"Persepsi masyarakat mengurus e-KTP bertele-tele. Setelah kita rapatkan terurai permasalahan dan terjadi di setiap kabupaten dan kota. Karena antara jumlah pendaftar dan blanko untuk mencetak e-KTP cukup jauh selisihnya," ujarnya.

Pemkab Batang setiap bulan hanya mendapatkan 2.000 blanko, padahal pemohon e-KTP mencapai sampai 20.000 setiap bulan. Pada 2019 masih kekurangan cetak 19.000 keping e-KTP.

"Pemkab akan melayangkan surat ke pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi agar diberikan kewenangan untuk membeli blanko sendiri, hanya butuh anggaran Rp800 juta untuk membeli blanko karena ini menjadi kebutuhan dasar administrasi kependudukan warga Batang dan e-KTP itu wajib," kata Wihaji.

Wihaji berjanji memotong potensi penyalahgunaan administrasi kependudukan, sehingga regulasinya objektif, transparan, dan masyarakat bisa melihat dan membandingkan dengan daerah lain.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Abdurahman menjelaskan, jumlah akumulasi surat keterangan (suket) belum tercetak e-KTP pada 2019 sebanyak 76.693. "Sampai bulan Desember 2019 sampai sekarang suket yang belum tercetak sebanyak 55.665 pemohon e-KTP," jelasnya.

Abdurahman juga mengatakan fenomena kekurangan blanko e-KTP memang terjadi di semua daerah, tidak hanya hanya di Batang. Jumlah pemohon dan penerimaan banko dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan permohonan e-KTP.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.8656 seconds (0.1#10.140)