Ganggu Drainase, 21 Bangunan Pedagang Dibongkar Satpol PP Solo

Jum'at, 10 Januari 2020 - 11:26 WIB
Ganggu Drainase, 21 Bangunan Pedagang Dibongkar Satpol PP Solo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat menyaksikan pembongkaran bangunan kios di Jalan Mr Sartono yang berdiri di atas saluran drainase, Jumat (10/1/2020) . Foto: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Sebanyak 21 bangunan tak berizin di pinggiran Jalan MR Sartono dibongkar, Jumat (10/1/2020). Bangunan ditertibkan karena dinilai mengganggu drainase di jalan tersebut.

Pembongkaran disaksikan langsung Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). "Ini kami tertibkan karena selama hujan selalu banjir karena saluran tertutup," kata Rudy di lokasi Jumat (10/1/2020).

Pihaknya telah mengidentifikasi empat lokasi yang saluran drainase tertutup bangunan. Selanjutnya saluran drainase akan diperbesar agar mampu menampung air dalam jumlah banyak. Bangunan bangunan itu telah ada sekitar 17 tahun terakhir.

Sesuai ketentuan dalam Perda, di tempat pendidikan, ibadah, kantor pemerintahan tidak boleh dipakai untuk pedagang kaki lima. Sementara, bangunan yang dibongkar dengan bachoe menempel di dua sekolah sma. Para pedagang yang ditertibkan diarahkan ke shelter di Pasar Pucangsawit. Selain di jalan Mr Sartono, penertiban serupa juga akan dilaksanakan di jalan Adi Soemarmo dan jalan Juanda.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Solo Agus Sis Woriyanto mengatakan, penertiban dilakukan secara humanis. Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Mereka kami undang ke kantor dulu untuk pembinaan. Setelah memahami lalu membuat pernyataan sanggup membongkar. Batas waktunya adalah 20 Desember," kata Agus. Meski demikian pihaknya tidak terlalu kaku. Setelah mereka benar benar sanggup siap baru penertiban dilakukan.

Para pedagang yang ditertibkan antara lain berjualan minuman, parfum, minuman isi ulang, hingga warung makan. Penertiban berjalan lancar tanpa ada reaksi perlawanan. Barang barang pedagang juga sudah dipindahkan sendiri sebelum dibongkar.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5859 seconds (0.1#10.140)