Caleg PDIP Harun Masiku Diminta Menyerahkan Diri

Jum'at, 10 Januari 2020 - 08:41 WIB
Caleg PDIP Harun Masiku Diminta Menyerahkan Diri
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) dminta untuk menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh KPK sebagai pihak pemberi suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024.

"KPK meminta HAR segera menyerahkan diri ke KPK,"? kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam konfrensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Harun diduga lolos saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) kemarin. Dalam operasi senyap itu, delapan orang berhasil diamankan, namun tak ada Harun.

Tak hanya itu, KPK juga mengingatkan pihak lain untuk tidak menghalangi gerak tim Satgas KPK dalam mengusut tuntas kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024. "Pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," tegas Lili.(Baca Juga: Komisioner KPU asal Banjarnegara Wahyu Setiawan Ditetapkan Tersangka(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1164 seconds (0.1#10.140)