Lewat Surat, Wahyu Setiawan Minta Maaf dan Segera Mundur dari KPU

Jum'at, 10 Januari 2020 - 07:31 WIB
Lewat Surat, Wahyu Setiawan Minta Maaf dan Segera Mundur dari KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebelum ditahan sempat menuliskan surat terbuka untuk semua pihak. Dalam surat terbukanya, Wahyu meminta maaf. Foto/SINDOnews/Raka Dwi N
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Wahyu resmi mengenakan rompi oranye pada Jumat, (10/1) dini hari ini.

Wahyu pun juga sempat meminta maaf kepada semua pihak atas ulahnya menerima suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024.

Sebelum ditahan, Wahyu pun sempat menuliskan surat terbuka untuk semua pihak. Dalam surat terbukanya, Wahyu meminta maaf dan dirinya juga dalam waktu dekat akan mengudurkan diri sebagai Komisioner KPU.

"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," kata Wahyu dalam surat yang ditulisnya.

Berikut isi surat terbuka dari Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sudah resmi menjadi tersangka suap terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024.

Surat Terbuka
Wahyu Setiawan

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU atas peristiwa yang saya alami

Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se Indonesia

Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK

Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU

Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2929 seconds (0.1#10.140)