Banjir Parah, Kabupaten Grobogan Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 09 Januari 2020 - 13:50 WIB
Banjir Parah, Kabupaten Grobogan Tetapkan Status Tanggap Darurat
erlintasan rel kereta api ikut terendam banjir yang menerjang wilayah Kabupaten Grobogan, Rabu (8/1/2020). Foto : Istimewa
A A A
GROBOGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan telah menetapkan status tanggap darurat menyusul terjadinya banjir yang merendam ribuan rumah warga di 8 kecamatan.

Status tanggap darurat berlaku sejak Rabu, 8 Januari 2020 dan berlangsung selama tujuh hari ke depan. “Ditetapkan peningkatan status menjadi Status Tangap Darurat mulai hari Rabu (8/1/2020) selama 7 hari,” sebut Kalak BPBD Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, Kamis (9/1/2020).

“Mulai hari ini dibuat dapur umum di Pendopo Kecamatan Gubug dan Balai Desa Mojoagung Kecamatan Karangrayung,” ujarnya.

Dia menambahkan, hingga pelaporan disusun proses evakuasi dan pembersihan di lapangan masih berlanjut bersama TNI/Polri dan semua potensi relawan Kabupaten Grobogan. “Bantuan penanganan juga didapat dari Tim SAR BPBD Kabupaten Demak dan Basarnas Pos Jepara,” sebutnya.

Seperti diberitakan, banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Grobogan, Rabu (8/1/20230). Delapan kecamatan tergenang akibat hujan yang turun sejak pukul 13.30 hingga 18.15 WIB. Bupati juga telah menerbitkan surat keputusan tanggap darurat bencana sejak Rabu (8/1/2020).

Sebelumnya, Bupati juga sudah menerbitkan surat keputusan status siaga bencana pada 19 Desember 2019 yang berlaku hingga Maret mendatang. ”Saat ini kami telah meningkatkan status menjadi tanggap darurat. Kami minta kepada seluruh OPD untuk saling bersinergi dan beberapa intansi terkait ikut turun dalam penanganan bencana di Kabupaten Grobogan ,”pintanya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9697 seconds (0.1#10.140)