Pilwalkot Semarang 2020, KPU Buka Rekrutmen Anggota BP Adhoc PPK-PPS

Rabu, 08 Januari 2020 - 23:40 WIB
Pilwalkot Semarang 2020, KPU Buka Rekrutmen Anggota BP Adhoc PPK-PPS
Komisioner KPU Kota Semarang memberikan keterangan pers di Hotel Ibis Simpang Lima Semarang, Rabu (8/1/2020). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mulai membuka tahapan pendaftaran atau rekrutmen anggota Badan Penyelenggara (BP) Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dalam Pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Semarang 2020.

Berdasar tahapan Pilkada Serentak 2020, KPU akan mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota PPK pada 15-17 Januari 2020, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tantang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota Tahun 2020.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menjelaskan, dalam perekrutan Badan Penyelenggara Adhoc PPK dan PPS, pihaknya memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilwalkot 2020. KPU sudah melakukan sosialisasi di kecamatan dan kelurahan pada November sampai Desember 2019.

"Untuk syarat untuk menjadi anggota PPK, di antaranya WNI, berusia paling rendah 17 tahun, lalu belum pernah menjabat 2 kali periode sebagai anggota PPK dalam jabatan yang sama serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu di semua tingkatan," kata Henry.

Berkas yang harus dipersiapkan calon anggota PPK yaitu surat pendaftaran (materai 6.000), daftar riwayat hidup, pas foto 4x6 (background merah) sebanyak 5 lembar. Kemudian fokocopi ijazah pendidikan terakhir dan legalisir (minimal SLTA), surat pernyataan, surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumkit, fotokopi KTP el atau suket dari Dispendukcapul, dan surat izin dari atasan langsung bagi ASN, BUMN/BUMD.

Dia menambahkan, kebutuhan PPK di setiap kecamatan sebanyak 5 orang. Sehingga di 16 Kecamatan yang ada, KPU akan merekrut sebanyak 80 orang sebagai anggota badan penyelenggara Adhoc PPK.

"Setelah tahapan pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota PPK, kami akan membuka pendaftaran calon anggota PPK pada 18-27 Januari 2020, lalu melakukan penelitian administrasi, seleksi tertulis dan wawancara," kata pria yang akrab disapa Nanda ini.

Nantinya, setelah terpilih, anggota PPK akan dilantik pada 29 Februari 2020. Pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota melalui jalur perseorangan akan dibuka pada 19-23 Februari 2020.

Menurut Nanda, PPK nantinya akan diberi pembekalan dari KPU terkait untuk penyelenggaraan Pilwalkot 2020. Adapun masa kerjanya sembilan bulan.

Komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah menambahkan, pembentukan PPS dilakukan pada 15 Februari-14 Maret 2020, dan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 21 Juni-21 Agustus 2020.

"Sedangkan untuk jumlah PPS setiap kelurahan ada 3 orang dan KPPS ada 7 orang untuk tiap TPS. Kemungkinan ada sebanyak 300 TPS di Semarang untuk Pilwalkot Tahun 2020," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8569 seconds (0.1#10.140)