Saat OTT Bupati Sidoarjo KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 08 Januari 2020 - 08:49 WIB
Saat OTT Bupati Sidoarjo KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Saiful Ilah (tiga kanan) saat acara deklarasi tidak lagi memakai limbah sampah plastik.Foto/SINDOnews/Pramono
A A A
JAKARTA - Di awal tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri dkk menangkap tangan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Saiful Ilah.

Tim KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah saat menangkap Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Saiful Ilah dan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung hingga Selasa (7/1/2019) malam pukul 23.50 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, tim KPK telah mengamankan kepala daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan belasan orang lainnya. Diduga tutur Firli, telah terjadi transaksi uang sehubungan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Saat ini belasan orang dimintai keterangan di Mapolda Jatim," tegas Firli kepada SINDOnews, Selasa (7/1/2020) malam.

Pernyataan Firli tersebut menjawab konfirmasi SINDOnews secara spesifik atas identitas Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Saiful Ilah. Firli melanjutkan, pemeriksaan para pihak di Mapolda Jawa Timur dilakukan karena hasil koordinasi dan kerja sama dengan Polda Jawa Timur. Dia mengungkapkan, untuk tahun anggaran proyek belum bisa diungkap saat ini.

Dia mengakui, barang bukti berupa uang yang disita tim KPK sekitar ratusan juta. Meski begitu Firli belum bisa memastikan apakah benar uang tersebut mencapai Rp300 juta. Pasalnya dia belum melihat laporan dari tim KPK di lapangan. Ditambah lagi masih ada uang lain yang sedang dikumpulkan tim KPK. "Aku belum lihat uangnya (total berapa ratus juta). (Masih ada uang) sedang dikumpulkan," bebernya.

Komisaris Jenderal Polisi aktif ini menggariskan, dugaan keterlibatan dan status Saiful Ilah dan belasan orang lainnya akan ditentukan dan diputuskan pada Rabu, 8 Januari 2020. Setelah itu kemudian akan disampaikan secara utuh dalam konferensi pers di hari yang sama. "Besok (Rabu) kita jelaskan para pihak yang (diduga) terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten tersebut. info selengkapnya akan disampaikan besok (Rabu) ketika konferensi pers," tandas Firli.

Seorang sumber Bidang Penindakan KPK mengatakan, uang yang diduga ditransaksikan sesaat sebelum Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Saiful Ilah dan sejumlah pihak ditangkap sekitar ratusan juta. Saat diciduk, ada jumlah uang mencapai Rp300 juta. Uang ini diduga berasal dari pengusaha atau kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Yang kita sita sekitar Rp300 juta. Tapi masih kita hitung berapa jumlah pasti. Diduga uang berasal dari kontrak, pengusaha," ujar seorang sumber kepada SINDOnews.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0395 seconds (0.1#10.140)