Aksi China di Natuna Bakal Berlanjut, Penguatan Armada Langkah Tepat

Selasa, 07 Januari 2020 - 09:37 WIB
Aksi China di Natuna Bakal Berlanjut, Penguatan Armada Langkah Tepat
Penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna dinilai sangat relevan. Foto: SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah pemerntah memperkuat armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna dinilai sangat tepat. Sebab petualangan China di Laut Natuna Utara diyakini tidak akan berhenti.

"Provokasi China di Perairan Natuna yang tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019, itu merupakan pengulangan peristiwa serupa pada 2016," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo, Selasa (7/1/2020).
pria yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan, pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna. Tujuannya tak lain untuk mencuri ikan.

Upaya penangkapan kapal itu oleh TNI juga dihalang-halangi oleh kapal Coast Guard China. Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019 lalu.

Pada Desember 2019, puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing).

"Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah China," kata Politikus Partai Golkar ini.

Selain itu, kata Bamsoet, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia merubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017. "Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal," kata mantan Ketua DPR.

China bahkan kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna. Seperti diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis.

"Dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara," katanya.

Untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun. Sebab untuk mewujudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan bahwa China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara.

"Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9726 seconds (0.1#10.140)