Nelayan di Natuna Diminta Ikut Membela Negara

Senin, 06 Januari 2020 - 16:01 WIB
Nelayan di Natuna Diminta Ikut Membela Negara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, nelayan asing yang masuk wilayah Natuna mengambil ikan secara ilegal atau ilegal fishing.

"Kalau mengambil secara ilegal itu artinya kan mencuri. Jadi tidak ada minta maaf mungkin agak kasar pencuri ikan itu, ya memang illegal fishing pengambilan ikan secara tidak sah berdasar hukum tuh namanya pencuri sehingga kita menyebutnya agak kasar, pencuri ikan," kata Mahfud di hadapan ratusan nelayan yang akan di tempatkan di Natuna, di Kantornya, Senin (6/1/2020).

Kepada 120 nelayan yang siap ditempatkan di Natuna, Mahfud menyebutkan bahwa perairan Natuna memiliki sumber daya alam yang melimpah dan kaya, seperti bermacam ikan dengan harga yang mahal.

Dengan demikian, mantan Ketua MK itu memandang menjadi hak para nelayan Indonesia untuk memanfaatkan ikan-ikan di sana. Para nelayan Indonesia telah dilindungi secara hukum.

"Berdasar hukum tuh artinya apa, hukum internasional mengatakan bahwa perairan yang mereka masuki itu adalah perairan sah kita Indonesia dan kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang di situ termasuk 200 M ke bawahnya dari dasar perairan itu. Itu menurut hukum hak kita," ujarnya.

Mahfud melanjutkan, peristiwa masuknya Coard Guard China ke wilayah Natuna karena dianggap negara kurang hadir di sana. Untuk itu, pemerintah secara tegas melarang negara mana pun masuk ke perairan tanpa seizin pemerintah, dan jika tetap masuk maka akan dilakukan pengusiran.

Di samping itu, pemerintah memastikan negara akan hadir di sana untuk menjaga kedaulatan perairan Indonesia dengan cara patroli rutin. "Saudara nanti akan apa namanya selain saudara menggunakan hak saudara sebagai warga negara juga menggunakan kewajiban saudara untuk turut membela negara menunjukkan bahwa ini milik kami," tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9439 seconds (0.1#10.140)