KPU Salatiga Terima 137.852 Lembar Surat Suara Pilpres 2019

Kamis, 07 Februari 2019 - 15:30 WIB
KPU Salatiga Terima 137.852 Lembar Surat Suara Pilpres 2019
Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri Albab memeriksa surat suara Pilpres yang disimpan di gudang KPU, Jalan Argosari, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Sidomukti, Kamis (7/2/2019). FOTO/SINDOnews/ANGGA ROSA
A A A
SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga hingga Kamis (7/2/2019) belum menerima surat suara pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD Jawa Tengah dan DPRD Kota Salatiga. Sejauh ini, KPU baru menerima surat suara pemilihan presiden ( Pilpres ).

Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri Albab menjelaskan, surat suara Pilpres dikirim ke KPU Kota Salatiga pada 4 Februari 2019 menggunakan ekspedisi PT Pos Indonesia. Adapun jumlah surat suara Pilpres yang diterima KPU sebanyak 137.852 lembar yang terbagai dalam 69 kardus.

"Jumlah surat suara yang kami terima tersebut dihitung berdasarkan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) sebanyak 135.149 pemilih ditambah 2,5% surat suara cadangan. Sedangkan pengiriman surat suara pemilihan DPD dan pemilihan legislatif kami belum tahu pastinya. Jadi tinggal menunggu waktu saja," katanya, Kamis (7/2/2019).

Surat suara Pilpres yang telah diterima saat ini disimpan di gudang KPU Kota Salatiga di Jalan Argosari, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Sidomukti. Untuk menjaga keamanan logistik Pemilu tersebut, KPU menerapkan penjagaan selama 24 jam.

"Untuk pengamanan logistik, dilakukan oleh petugas kepolisian. Penjagaan dilakukan selama 24 jam yang terbagi dalam tiga sif. Setiap sif ada empat petugas kepolisian yang melakukan penjagaan," ujarnya.

Selain itu, kata Syaemuri, pihaknya juga melakukan fumigasi gudang setiap 10 hari sekali. Ini dilakukan agar surat suara tidak dimakan serangga. "Berbagai upaya kami lakukan untuk menjaga keamanan dan keutuhan logistik," ucapnya.

Disinggung mengenai pelaksanaan pelipatan surat suara, Syaemuri menjelaskan, pelaksanaan pelipatan dan sortir surat suara menunggu petunjuk dari KPU pusat. "Kami masih menunggu petunjuk dari pusat. Apakah surat suara yang sudah diterima boleh dilipat dulu atau menunggu surat suara lainnya, kami masih menunggu petunjuk," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3561 seconds (0.1#10.140)