Kapal China sudah Mengganggu Wilayah Laut Natuna Utara

Sabtu, 04 Januari 2020 - 08:41 WIB
Kapal China sudah Mengganggu Wilayah Laut Natuna Utara
Peta Laut Natuna Utara, Indonesia. Foto/REUTERS/Beawiharta/File Foto
A A A
NATUNA - Aksi manuver Coast Guard China mengawal beberapa kapal nelayan Negeri Tirai Bambu di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia Wilayah Laut Natuna Utara telah mengganggu kedaulatan Republik Indonesia.

"Masuknya nelayan-nelayan China yang dikawal oleh kapal Coast Guard adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Klaim sepihak tersebut telah diprotes keras oleh Pemerintah Republik Indonesia karena ZEE Indonesia di Perairan Natuna memiliki legal standing yakni UNCLOS 1982," kata Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (3/1/2020).

Karenanya, Bupati mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menggelar kekuatan yang lebih besar lagi di Wilayah Natuna agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap Wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara.

Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus.

"Karena berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dalam menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna," kata dia.

Dengan dijadikannya Natuna sebagai Provinsi khusus, kata dia, maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga,mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau.

"Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna," tandasnya. (Baca Juga: Hadapi China soal Natuna, TNI Kerahkan Kapal Perang dan Pesawat Intai(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4568 seconds (0.1#10.140)