Jalani Sidang Perdana, Ahmad Dhani Kenakan Kaus Tahanan Politik

Kamis, 07 Februari 2019 - 11:40 WIB
Jalani Sidang Perdana, Ahmad Dhani Kenakan Kaus Tahanan Politik
Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Setelah divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian , musisi Ahmad Dhani kembali menghadapi kasus serupa. Politikus Partai Gerindra tersebut menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Sidang yang dipimpin hakim ketua R Anton Widyopriyono dimulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang Cakra. Ahmad Dhani terlihat mengenakan kaus bertuliskan Tahanan Politik.

Dalam perkara ini, musisi yang menjadi terpidana kasus ujaran itu didakwa melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Dijebloskan ke Rutan Cipinang)

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Arisandi saat membacakan dakwaan, Kamis (7/2/2019).

Jalani Sidang Perdana, Ahmad Dhani Kenakan Kaus Tahanan Politik


Terdakwa dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim lantaran diduga mengucapkan ujaran kebencian. Dugaan tersebut lantaran menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata "Idiot". Kata-kata idiot, diduga diucapkan Ahmad Dhani saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya pada Minggu (26/8/2018) lalu.

Dhani sendiri tampak tenang mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa. Sidang sendiri hanya berlangsung 20 menit. Usai sidang, Dhani langsung berdiri dan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. Seperti sebelumnya, musisi tersebut selalu mengenakan blangkon hitam. Namun, kali ini dia mengenakan t-shirt bertuliskan ‘Tahanan Politik. Dhani sendiri tidak banyak berkomentar dan langsung meninggalkan ruang sidang.

Sejumlah pendukungnya juga terlihat ikut memadai ruang sidang sembari meneriakkan dukungan pada suami Mulan Jameela. Sementara itu, ratusan polisi terlihat sudah bersiaga di depan gedung pengadilan negeri. Dua unit mobil water canon juga nampak disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan. (Baca Juga: Kunjungi Keluarga Ahmad Dhani, Prabowo Beri Dukungan Moril)

Jalani Sidang Perdana, Ahmad Dhani Kenakan Kaus Tahanan Politik
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1607 seconds (0.1#10.140)