Ganjar Pranowo Sebut Tak Ambil Gaji Sejak 2013

Sabtu, 02 Mei 2020 - 10:00 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Sebut Tak Ambil Gaji Sejak 2013
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak pernah mengambil gajinya sejak 2013. FOTO/DOK.HUMAS PEMPROV JATENG
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomitmen menyumbangkan seluruh gajinya untuk membantu penanganan pandemi virus corona jenis baru, COVID-19. Hal itu tidak menjadi masalah karena Ganjar tidak pernah mengambil gajinya sejak 2013.

Politikus PDIP itu sebelumnya juga mengusulkan pemotongan 50% pendapatan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengatasi pagebluk COVID-19. Usulan itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, yang dipipmpin Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 April.

"Maka tadi ada yang nanya, gubernur berani tidak gajinya dipotong 85%. Maaf, untuk gaji tidak pernah saya ambil sejak 2013, saya kembalikan," kata Ganjar, Sabtu (2/5/2020).

Bahkan Ganjar menegaskan, bukan sekadar gaji tapi seluruh pendapatnya pun siap dipotong untuk penanganan COVID-19. Menurutnya, jika seluruh kepala daerah, bahkan sampai pusat punya komitmen seperti itu akan memberi energi positif pada penanganan COVID-19 dan akan diikuti oleh jajarannya.( )

"Ini untuk menunjukkan komitmen, tidak perlu lah kita bicara satu tahun, tapi satu bulan, dua atau tiga bulan itu sudah bagus kita untuk mengkontribusikan itu. Maka problem yang ada di masyarakat bisa di-insert dengan rasa kemanusiaan dan persatuan yang kita miliki, maka masyarakat bisa merasakan kita hadir," katanya.

Ganjar berharap pemotongan pendapatan ASN menjadi spirit berbagi saat negara dalam kondisi krisis. Makanya dalam Musrenbang tersebut, untuk pemotongan pendapatan diambil contoh ASN golongan tiga. Meski demikian, seluruh ASN dari segala golongan dan jabatan diharapkan terketuk untuk berempati lebih.

"Sebenarnya bukan soal golongannya, bukan persentasenya. Kalaulah soal gradual bisa dilakukan, dimulai saja dari pejabatnya dulu," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)