Lihat Kunci Tergantung, Penjual Es Teler Tergiur Curi Motor di UGM

Kamis, 02 Januari 2020 - 17:45 WIB
Lihat Kunci Tergantung, Penjual Es Teler Tergiur Curi Motor di UGM
Petugas Polsek Bulaksumur, Sleman menunjukkan tersangka pencuri sepeda motor di parkiran kampus UGM, Kamis (2/1/2020). FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Warga Klaten, BA yang sehari-hari berjualan es teler di Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman harus berurusan dengan pihak berwajib. Pemuda berusia 23 tahun itu mencuri sepeda motor di parkiran Universitas Gadjah Mada (UGM).

Atas perbuatannya, saat ini BA mendekam di tahanan Mapolsek, Bulaksumur, Sleman. Petugas juga mengamankan sepeda motor matic nopol AB 2501 IZ yang dicuri BA sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Bulaksumur, Kompol Sugiarto mengatakan, kasus ini terungkap setelah warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Ryandhiljannah (25) melaporkan kehilangan sepeda motor maticnya diparkiran UGM, Rabu (13/11/2019). Petugas lalu menindaklanjuti dengan meminta keterangan pelapor, olah tempat kejadian perkara (TKP)dan mengumpulkan data pendukung, termasuk memeriksa CCTV.

"Dari data tersebut, petugas berhasil mengindentifikasi pelaku pencurian, apalagi saat beraksi terekam kamere CCTV. Kami berhasil menangkap pelaku saat berjualan es teler di Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Selasa (31/12/2019)," kata Sugiarto, Kamis (2/1/2020).

Sugiarto menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri motor di UGM. Awalnya dia tidak berniat mencuri, tapi hanya akan mengambil uang koin di dashbord motor. Namun dia melihat ada kunci yang masih tertancap di sepeda motor matic, sehingga membawanya kabur.

Kepada petugas keamanan kampus, BA mengaku surat kendaraan tertinggal di kos. Petugas keamananpercaya dengan ucapan tersebut. Sepeda motor tersebut kemudian diberikan pada pemilik kos, sebagai jaminan karena belum bayar kos.

"BA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Sleman, Iptu Fendi Timur menambahkan, selama Desember 2019 jajarannya telah mengungkap empat kasus pencurian di kampus UGM. Tiga pencurian sepedamotor, dan satu laptop. "Alhamdulillah semua kasus pencurian dengan TKP kampus UGM berhasilkita ungkap,"

BA di hadapan petugas mengaku mencuri karena ingin memiliki sepeda motor. Namun setelah mendapatkan motor, dia malah ketakutan, sehingga dijadikan jaminan membayar kos. "Motor tidak saya jual, saya jaminkan kepada pemilik kos sebagai ganti bayar uang kos. Setiap hari saya jualan es teler sambil menjadi asisten rumah tangga," tuturnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5105 seconds (0.1#10.140)