Jokowi Sebut Penanganan Kasus Jiwasraya Butuh Proses Panjang
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penyelesaian masalah keuangan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) butuh waktu yang panjang. Pasalnya, masalah yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah itu menyangkut soal korporasi dan hukum serta melibatkan beberapa kementerian dan lembaga (K/L).
"Ini proses yang tidak sehari dua hari, prosesnya agak panjang. Di sisi hukum juga ditangani oleh kejaksaan Agung. Sudah dicekal 10 orang agar tidak semuanya Sebenarnya problemnya dimana. Ini menyangkut proses yang panjang," ujar Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Jokowi mengatakan, penanganan Jiwasraya saat ini telah dilakukan oleh berbagai yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). “Nanti dilihat karena Jiwasraya sedang ditangani, masalah korporasinya oleh OJK, Menteri Keuangan, Menteri BUMN semuanya sedang menangani ini. Disisi hukum juga ditangani oleh kejaksaan Agung,” katanya.
"Ini proses yang tidak sehari dua hari, prosesnya agak panjang. Di sisi hukum juga ditangani oleh kejaksaan Agung. Sudah dicekal 10 orang agar tidak semuanya Sebenarnya problemnya dimana. Ini menyangkut proses yang panjang," ujar Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Jokowi mengatakan, penanganan Jiwasraya saat ini telah dilakukan oleh berbagai yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). “Nanti dilihat karena Jiwasraya sedang ditangani, masalah korporasinya oleh OJK, Menteri Keuangan, Menteri BUMN semuanya sedang menangani ini. Disisi hukum juga ditangani oleh kejaksaan Agung,” katanya.
(nun)