Lima Kasus Tindak Pidana Kejahatan Terbanyak di Jateng Sepanjang 2019

Selasa, 31 Desember 2019 - 21:25 WIB
Lima Kasus Tindak Pidana Kejahatan Terbanyak di Jateng Sepanjang 2019
Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat Release Akhir Aahun 2019 di Mapolda Jateng, Selasa (31/12/2019). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebut ada lima kasus terbanyak dalam tindak pidana kejahatan sepanjang 2019. Lima kasus tersebut meliputi aksi pencurian dengan pemberatan (currat) sebanyak 1.772 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 1.464 kasus, narkoba 1.397 kasus, kebakaran atau pembakaran 740 kasus, dan penipuan 740 kasus. Dari total 9.922 kasus selama 2019, sebanyak 6.453 kasus berhasil diselesaikan.

"Kami akan terus berupaya maksimal untuk menekan dan meminimalisasi jumlah kriminalitas dengan berbagai langkah preventif seperti patroli ke daerah rawan dan melakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolda saat merilis akhir 2019 di Mapolda Jateng, Selasa (31/12/2019).

Kegiatan rilis dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Lutfi, Kabid Humas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dan jajaran pejabat Polda Jateng.

"Untuk kasus kejahatan selama 2019 yang menonjol di wilayah hukum Polda Jateng untuk tindak pidana kriminal umum ada 14 kasus, tindak pidana kriminal khusus 5 kasus dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba 4 kasus," katanya.

Dia menambahkan, beberapa kasus kriminal yang menonjol itu di antaranya perampokan toko emas di Tegal dan Grobogan serta perampokan Alfamart di Purwodadi, perampokan Alfamart dan Indomaret di Semarang, pencurian dengan pemberatan ATM Bank Jateng di Cilacap, dan perampokan muatan truk di Demak.

"Beberapa kasus yang menonjol tersebut berhasil kami ungkap dan pelakunya sudah di proses hukum," katanya.

Mantan Gubernur Akpol ini menyampaikan bahwa keberhasilan dalam penanganan dan pengungkapan berbagai kasus tersebut adalah hasil dari kegigihan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas seluruh personel Polda Jateng dan jajarannya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2192 seconds (0.1#10.140)