Hari Terakhir 2019, Sleman Teken Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa 2020

Selasa, 31 Desember 2019 - 17:30 WIB
Hari Terakhir 2019, Sleman Teken Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa 2020
Bupati Sleman Sri Purnomo (kanan) menyaksikan penandatangan kontrak awal pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020 Sleman di Ruang Praja 2 Pemkab Sleman, Selasa (31/12/2019). FOTO/DOK.HUMAS PEMKAB SLEMAN
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman membuat terobosan besar dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya. Di akhir tahun ini, Selasa (31/12/2019), Sleman melakukan kontrak awal pengadaan barang dan jasa tahun anggaran (TA) 2020.

Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan penyedia jasa serta disaksikan langsung Bupati Sleman Sri Purnomo dan Sekda Sleman Sumadi. Ada 28 paket kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp27,3 Miliar yang ditandatangi. Terdiri dari empat paket konstruksi, empat paket pengadaan barang, dan 20 paket jasa lainnya.

Sri Purnomo mengatakan, penandatangan kontrak lebih awal ini sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1/2015 tentang Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa. Pengadaan barang dan jasa diawal waktu akan lebih baik jika dibandingkan pada akhir tahun anggaran.

"Hal ini penting dilakukan dengan harapan untuk mendapatkan kualitas barang dan jasa yang lebih baik sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi, seperti gagal lelang sertaberpengaruh pada percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran," katanya usai penandatangan kontrak awal pengadaan barang dan jasa TA 2020 Sleman tersebut.

Bupati meminta kepada para penyedia jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak mengambil untung terlalu banyak, serta melakukan persaingan sehat. Sebab jika sesuai dengan prosedur, maka hasilnya akan baik.

"Jika itu persaingannya baik dan sehat, kalau ada sisa, sisanya tidak terlalu jomplang. Tapi kalau permainan yang tidak sehat nanti sisanyapasti akan banyak. Tapi kalau sisa masih sekitar plus minus 10% perencanaannya itu masih dalam batas wajar," ujar bupati Sleman dua periode itu.

Sri Purnomo menjelaskan, dalam paket pekerjaan 2020 yang telah ditandatangani, terdapat efisiensi anggaran Rp4,2 miliar atau 13,56%. Dari nilai awal Rp31,5 miliar menjadi Rp27,3 miliar.

"Selain 28 paket yang dilakukan penandatanganan kontrak, sampai hari ini total dokumen pengadaan barang/jasa yang sudah dilimpahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 59 paket dan sudah tayang di SPSE dan akan mendapatkan penyedia pada bulan Januari 2020," katanya.

Sekda Sleman Sumadi menambahkan, dalam pengadaan barang dan jasa ini Pemkab sudah menerapkan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) versi 4.3. Ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7533 seconds (0.1#10.140)