Jose Mourinho Terima Hukuman 12 Bulan Penjara di Spanyol

Rabu, 06 Februari 2019 - 09:50 WIB
Jose Mourinho Terima Hukuman 12 Bulan Penjara di Spanyol
Jose Mourinho tidak perlu mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, hukum di Spanyol mengizinkan terpidana untuk mengganti hukuman penjara dengan denda, selama durasinya di bawah dua tahun. Foto/Istimewa
A A A
MADRID - Mantan manajer Manchester United Jose Mourinho menerima hukuman 12 bulan penjara terkait kasus pajak yang menimpanya sewaktu masih menangani Real Madrid di musim 2011/2012 lalu.

Dalam persidangan Jaksa mengatakan pria berusia 54 tahun itu dianggap telah menyembunyikan pendapatan dari pejabat pajak sebesar 3,3 juta euro.

Menurut laporan BBC, Selasa (5/2/2019), Mourinho tidak perlu mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, hukum di Spanyol mengizinkan terpidana untuk mengganti hukuman penjara dengan denda, selama durasinya di bawah dua tahun.

Sebagai gantinya Mourinho akan membayar denda sebesar 182.500 euro atau sekira Rp2,9 miliar. Kasus penggelapan pajak bukan kali pertama yang menimpa seseorang yang berkarier di Spanyol.

Sebelumnya Neymar, Lionel Messi, Javier Mascherano, Xabi Alonso hingga Cristiano Ronaldo mengalami nasib yang sama dengan Mou.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0370 seconds (0.1#10.140)