Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Mahasiswi UGM

Selasa, 05 Februari 2019 - 21:48 WIB
Polda DIY Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Mahasiswi UGM
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dhofiri menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan pemerkosaan mahasiswa UGM. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta saat KKN di Pulau Seram, Maluku akhirnya berujung damai. Polda DIY pun menghentikan penyelidikan yang sudah dilakukan.

Kapolda DIY Irjend Pol Ahmad Dhofiri, mengatakan, hingga saat ini Polda DIY belum menerima laporan mengenai kasus pencabulan yang ramai diberitakan media. Dalam kasus tersebut, Polda DIY diminta pihak UGM untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi. "Maka kita lakukan penyelidikan. Dan hasilnya di antara mereka sendiri melakukan perdamaian. Dan itu yang kita harapkan," terangnya kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (5/2/2019).

Dikatakanya, pihaknya tidak akan memperbesar persoalan yang sudah ada kata damai tersebut. Diapun berharap semua pihak menghormati itikad baik berupa perjanjian damai yang telah dilakukan bersama di hadapan pihak universitas. "Ngapain diperbesar, ngapain dibuat ribut-ribut, mereka saja sudah tidak mempermasalahkan," tandasnya.

Perlu diketahui kasus dugaan pencabulan yang dilakukan HS terhadap Agni sempat menyita perhatian publik kendati demikian kasus ini selesai secara damai dengan disaksikan langsung pihak UGM Yogyakarta pada Senin 4 Fabruari 2019. Rektor UGM Panut Mulyono menyampaikan secara langsung kepada media mengenai kasus yang berakhir damai tersebut. (Baca Juga: Berakhir Damai, HS Harap Polisi Stop Kasus Pencabulan Mahasiswi UGM(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2005 seconds (0.1#10.140)