UII Minta Otak Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Diungkap

Sabtu, 28 Desember 2019 - 19:20 WIB
UII Minta Otak Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Diungkap
Kepala PSH UII Anang Zubaidi (tengah) bersama peneliti PSH UII Idul Rishan (kiri) dan Sekretaris Jurusan Hukum FH UII Bagus Agung Prabowo memberikan keterangan soal penangkapan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). FOTO/SI
A A A
SLEMAN - Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menilai penangkapan dua terduga penyiram air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019), bisa menjadi pintu masuk untuk membuka siapa otak di balik kejadian itu.

"Untuk itu diharapkan tidak hanya berhenti sampai di sini," kata peneliti Pusat Studi Hukum (PSH) UII, Idul Rishan usai paparan catatan hukum akhir 2019 di FH UII, Sabtu (28/12/2019).

Idul menjelaskan, harapan itu bukan tanpa alasan. Sebab penyiraman air keras itu mengindikasikan sebagai perbuatan untuk melemahkan penyidik-penyidik KPK, tidak bermoral, dan tidak bertanggung jawab.

"Karena itu civitas FH UII terus mendorong agar penuntasan kasus NB segera diselesaikan, termasuk membuktikan siapa dalang di balik penyiram air keras itu," ujarnya.

Kepala PSH UII, Anang Zubaidy menambahkan, polisi harus mencari tahu motif dan dalang di balik penyiraman air keras, sehingga perlu diselidiki lebih dalam dan dirunut. Jika tidak terungkap, maka tentu akan menjadi ancaman bagi personel dan melemahkan KPK serta menganggu agenda pemberantasan korupsi.

"Karena itu harus diselesikan dengan cepat dan fair, untuk perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat," katanya.

Sekrertaris Jurusan Hukum FH UII, Bagus Agung Prabowo menambahkan, untuk menyimpulkan apa benar dua orang itu pelakunya atau hanya dijadikan korban memang tidak mudah. Sebab apa motif dan ada apa di balik penyiraman air keras itu, masih harus menunggu perkembangan. Namun dia tetap memberikan apresiasi kepada kepolisian yang berani menyatakan ada dua polisi aktif terlibat di dalamnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5660 seconds (0.1#10.140)