Dua Penyiram Air Keras Novel Ditangkap, DPR: Semoga Benar Pelakunya

Sabtu, 28 Desember 2019 - 11:00 WIB
Dua Penyiram Air Keras Novel Ditangkap, DPR: Semoga Benar Pelakunya
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberikan sambutan ke wartawan di Lobby Gedung KPK. Polri tangkap dua pelakunya. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah dua tahun lebih melakukan penyidikan, Polri akhirnya menangkap dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelakunya ternyata polisi aktif.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat menyiram air keras itu.

"Tadi malam kami Tim Teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB. Pelaku dua orang inisial RM dan RB (latar belakangnya-red) Polri aktif," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pra-rekonstruksi hingga tujuh kali. "Jadi diamankan di Cimanggis, Depok lalu dibawa ke Polda Metro Jaya, lalu dilakukan interogasi dan tadi pagi jadi tersangka," paparnya.

Dalam kasus itu, kata dia, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi sebanyak 73 orang. Bahkan, polisi juga membentuk tim investigasi, tim teknis, dan tim pakar hingga bekerja sama dengan berbagai instansi Labfor san Inafis.

Akhirnya, lanjut dia, polisi pun berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Saat ini, keduanya yang berstatus anggota Polri aktif itu tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan, terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah serius mengungkap kasus penyiraman yang dialami Novel Baswedan.

"Pertama itu menunjukkan pemerintah serius mengungkap kasus Novel, walaupun memakan waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan kecurigaan, prasangka dan menganggap pemerintah tidak serius untuk mengungkap kasus Novel," ujar Trimedya.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap semoga dua tersangka yang ditangkap ini memang benar-benar pelakunya. "Dulu kan juga ada yang ditangkap, tapi ternyata bukan pelakunya. Dengan rentan waktu pengungkapan yang panjang ini semoga yang ditangkap memang benar-benar pelaku sesungguhnya," katanya.

Dengan menangkap pelaku yang sesungguhnya, kata Trimedya maka bakal terungkap apa motif di balik penyiraman terhadap Novel. "Apakah dia disuruh orang? Kalau disuruh siapa yang menyuruh? Apakah terkait dengan perkara yang ditangani oleh Novel sehingga semua terang benderang sehingga tidak ada salah sangka dan menuduh pemerintah melindungi pelakunya," tuturnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan kasus ini digerakkan oleh jajaran petinggi Polri mengingat dua tersangka yang ditangkap adalah anggota Polri aktif? Trimedya mengatakan bahwa hal itu menjadi wewenang kepolisian untuk mengungkapnya sehingga kasus ini benar-benar bisa terbuka secara gamblang.

"Ya kita minta polisi untuk mengungkapnya. Kalau misalnya ada yang menyuruh, siapa yang menyuruh? Dan itu terkait penanganan perkara oleh Novel atau tidak? Atau ada dendam pribadi kepada Novel? Mengungkap motif ini sangat penting," tuturnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.1153 seconds (0.1#10.140)