2019 Hampir Berlalu, Polda DIY Masih Miliki 1.417 Tunggakan Kasus

Sabtu, 28 Desember 2019 - 08:30 WIB
2019 Hampir Berlalu, Polda DIY Masih Miliki 1.417 Tunggakan Kasus
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar (tengah) memberikan keterangan soal kinerja Polda DIY selama 2019 di aula Gedung Serbaguna Polda DIY, Jumat (27/12/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) DIY hingga penghujung 2019 masih memiliki sederet tunggakan kasus yang harus diselesaikan. Data Polda DIY, dari 4.292 jumlah kasus, yang rampung baru 2.775 atau 66,44%. Sisanya 1.417 atau 33,56% kasus belum tuntas.

Rinciannya, dari 795 kasus penipuan, baru selesai 468 kasus; 515 kasus pencurian biasa, rampung 293 kasus. Kemudian, dari 499 kasus narkoba, baru tuntas 470 kasus; 429 kasus pencurian dengan pemberaran (curat), baru selesai 182 kasus; dan 464 kasus pencurian kendaraan bermotor(curanmor), baru kelar 90 kasus.

Lalu dari 322 kasus penggelapan atau fidusia, baru selesai 260 kasus; 260 kasus pengiayaan, rampung 155 kasus; 117 kasus pengeroyokan, selesai 90 kasus; dan 81 kasus perusakan, baru tuntas 27 kasus.

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, secara umum capaian ungkap kasus sudah bagus, sebab yang sudah selesai di atas 50%. Untuk itu, capaian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan.
"Ssbagai solusinya, selain akan meningkatkan kualitas anggota, juga akan meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait. Dengan langkah ini diharapkan, tahun depan penyelesaian kasus akan meningkat," katanya.

Pada 2020, selain menangani perkara yang dilaporkan, Polda DIY juga akan menyelesaikan tunggakan kasus 2019. "Berdasarkan data kasus penipuan, pencurian biasa, narkoba, curat, dan curanmor menduduki peringkat lima teratas kasus di Polda DIY," kata Alumnus Akpol 1987 itu.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0144 seconds (0.1#10.140)