Sepanjang 2019, BNNP DIY Hanya Ungkap 19 Kasus Narkotika

Sabtu, 28 Desember 2019 - 07:30 WIB
Sepanjang 2019, BNNP DIY Hanya Ungkap 19 Kasus Narkotika
Petugas BNNP DIY memusnahkan barang bukti narkotika di halaman kantornya, Jumat (27/12/2019). FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY selama 2019 berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba. Dari kasus itu, sebanyak 25 tersangka ditangkap dengan barang bukti 6,28 kilogram sabu dan 774 gram ganja.

"Dari jumlah tersebut tindak pidana narkotika yang ditangani sebanyak 26 berkas perkara. Dan 20 berkas di antaranya sudah dinyatakan P21 di 2019. Saat ini masih ada enam berkas kasus narkoba masih dalam proses penanganan," katanya kepada wartawan di sela pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNNP DIY, Jumat (27/12/2019).

Menurutnya, dari 19 kasus yang diungkap, 17 di antaranya kasus sabu-sabu dan dua lainnya ganja. "Saat ini ditetapkan 23 orang pengedar dan dua pengguna," imbuhnya.

Tri Warno mengakui cukup sulit mengungkap kasus narkoba. Hingga saat ini baru 40% kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap. "Kita masih terus petakan peredaran narkoba di DIY," katanya.

Diungkapkan, ada tiga jaringan narkoba di Indonesia yaitu Medan, Bali, dan Yogyakarta. Selama ini Yogyakarta menjadi pasar besar untuk peredaran narkoba dengan pemasok atau kurir dari luar DIY. Salah satunya, belum lama ini BNNP DIY menangkap dua tersangka kurir jaringan Medan, Bali dan Surakarta dengan barang bukti 460 gram sabu dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

"Yang baru ini kami tangkap di Surakarta, barang bukti ini asal dari Medan tetapi impor dari Taiwan dan masuk dalam kategori kualitas bagus," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3429 seconds (0.1#10.140)