Reaksi Berbeda AS-Turki AtasVonis Mati 5 Pembunuhan Khashoggi

Selasa, 24 Desember 2019 - 09:27 WIB
Reaksi Berbeda AS-Turki AtasVonis Mati 5 Pembunuhan Khashoggi
Poster jurnalis Jamal Khashoggi dibentangkan para aktivis di Turki yang menuntut keadilan. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Lima terdakwa pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi divonis hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi. Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Turki memberikan respons yang berbeda.

Gedung Putih belum mengeluarkan pernyataan resmi pada Senin sore atau sesaat setelah vonis mati keluar. Namun, pejabat senior pemerintah Donald Trump menyebut hukuman itu sebagai langkah penting.

"Ini adalah langkah penting dalam meminta pertanggungjawaban atas kejahatan mengerikan ini, dan kami mendorong Arab Saudi untuk melanjutkan proses peradilan yang adil dan transparan," kata pejabat tersebut yang berbicara dalam kondisi anonim seperti dikutip The Hill, Selasa (24/11/2019).

Khashoggi, jurnalis pengkritik Kerajaan Arab Saudi yang juga kolumnis Washington Post, dibunuh dan dimutilasi pada tahun 2018 oleh pasukan pembunuh Saudi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki.

Pemerintah Turki tidak puas dengan hukuman tersebut dengan alasan dalang di balik pembunuhan Khashoggi tak tersentuh hukum. Ankara menganggap vonis tersebut sebagai putusan gagal.

"Fakta bahwa aspek-aspek penting seperti nasib jasad Khashoggi, dalang pembunuhan dan setiap kolaborator lokal tetap dalam kegelapan adalah selang keadilan yang mendasar dan melanggar prinsip akuntabilitas," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy dalam sebuah pernyataan.

Pelapor Khusus PBB yang menyelidiki kematian wartawan tersebut, Agnes Callmard, juga tidak puas dengan putusan pengadilan Saudi. “Intinya: para pembunuh bayaran bersalah, dihukum mati. Dalang tidak (dihukum), hanya berjalan bebas. Mereka hampir tidak tersentuh oleh investigasi dan persidangan," kata Callamard."Itu adalah kebalikan dari keadilan. Itu adalah ejekan."

Kematian Khashoggi memicu kemarahan internasional, termasuk seruan di Amerika Serikat untuk meninjau kembali hubungan Washington dengan Riyadh. Namun, Presiden Trump, bagaimanapun, menentang hukuman keras terhadap Riyadh, dengan alasan aliansi AS-Saudi diperlukan untuk melawan Iran dan melindungi sumber pasokan minyak global. Dia juga berargumen bahwa pemutusan hubungan akan merugikan produsen senjata AS.

Seperti diberitakan sebelumnya Wakil Jaksa Penuntut Umum Saudi Shaalan al-Shaalan mengumumkan dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pada Senin bahwa hukuman mati dijatuhkan kepada lima terdakwa terkait dengan pembunuhan Khashoggi. Selain itu, hukuman penjara total 24 tahun dijatuhkan kepada tiga terdakwa lainnya. Dia tidak menyebutkan siapa pun dari mereka yang dihukum.

Persidangan kasus ini berjalan hampir setahun dan ditutup untuk umum. Shaalan juga mengatakan, tiga pejabat tinggi dibebaskan, termasuk mantan penasihat top Putra Mahkota Mohammad bin Salman, Saud al-Qahtani. Ahmed al-Assiri, mantan wakil kepala intelijen, dan Mohamed al-Otaibi, yang merupakan Konsul Jenderal di Konsulat Saudi di Istanbul ketika pembunuhan itu terjadi, juga dibebaskan.

Amnesty International dengan cepat mengecam vonis itu sebagai "kapur". "Vonis ini adalah kapur yang tidak membawa keadilan atau kebenaran bagi Jamal Khashoggi dan orang-orang yang dicintainya,” kata Lynn Maalouf, Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah, dalam sebuah pernyataan.

"Putusan gagal untuk mengatasi keterlibatan pemerintah Saudi dalam kejahatan yang menghancurkan ini atau memperjelas lokasi jenazah Jamal Khashoggi," lanjut Maalouf.

"Mengingat kurangnya transparansi dari otoritas Saudi, dan dengan tidak adanya peradilan yang independen, hanya investigasi internasional, independen dan tidak memihak yang dapat memberikan keadilan bagi Jamal Khashoggi," imbuh Maalouf.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4922 seconds (0.1#10.140)