Anggota Panwascam Sleman Diingatkan soal Godaan dalam Tugas

Senin, 23 Desember 2019 - 17:34 WIB
Anggota Panwascam Sleman Diingatkan soal Godaan dalam Tugas
Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustafa melantik 51 anggota Pawascam Pemilukada Sleman 2020 di Sleman, Senin (23/12/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman melantik 51 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Pawascam) 2020, Senin (23/12/2019). Mereka menjadi ujung tombak pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020.

Anggota Panwascam akan bekerja di 17 kecamatan. Artinya, setiap kecamatan ada tiga pengawas pemilu saat Pilkada nanti. Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustafa mengatakan, anggota panwascam akan mulai bertugas sejak dilantik. Saat ini, Pilkada Sleman 2020 telah memasuki tahapan sosialisasi pemilihan dan akan disusul dengan tahapan-tahapan selanjutnya. Untuk itu, setiap anggota Pawascam harus solid, menjunjung integritas, bermental baik, dan profesional dalam bekerja.

"Integritas yang tinggi sangat dibutuhkan oleh seluruh anggota pawascam karena dalam proses pengawasan di wilayah tidak sedikit godaan. Sehingga tugas dan amanah kinerjanya cukup berat," kata Karim usai pelantikan anggota Panwascam, Sleman, Senin (23/12/2019).

Hal yang sama diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Hery Dwi Kuryanto. Menurutnya, sejak dilantik, seluruh anggota panswascam memiliki tanggung jawab, hak dan kewajiban sebagai ujung tombak dalam melakukan pengawasan pemilu di wilayah masing-masing Kecamatan. Untuk itu, anggota panwascam harus dapat menjaga integritas dan independensinya dalam melaksanakan tugas.

"Anggota panwascam setelah dilantik memiliki tanggung jawab, hak dan kewajiban yang harus diimplementasikan bersama dalam mengawal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman agar berjalan lancar dan aman," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.5253 seconds (0.1#10.140)