Syarat Minimal Tiga Tahun Jadi Kader PDIP, Nasib Gibran di Tangan Mega

Minggu, 22 Desember 2019 - 13:45 WIB
Syarat Minimal Tiga Tahun Jadi Kader PDIP, Nasib Gibran di Tangan Mega
Syarat minimal tiga tahun jadi kader kepada Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan Megawati Soekarnoputri. FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
JAKARTA - PDI Perjuangan tidak akan melihat pasal per pasal terhadap pencalonan seseorang menjadi kepala daerah. Termasuk syarat minimal tiga tahun yang dialamatkan kepada Gibran Rakabuming Raka (Gibran) yang akan maju pada Pilwalkot Solo 2020.

Menurut Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, soal syarat harus dilihat secara komprehensif, di mana partai punya tugas menyiapkan kepemimpinan di internal partai. Namun, ia melihat karena ini pemilu rakyat maka harus didasarkan pada kehendak rakyat. Partai hanya melakukan pemetaan politik.

"Seperti Pak Jokowi, Ibu Risma itu kan juga lahir dari sebuah proses pemetaan politik. Pak Ganjar, Pak Koster, Pak Olly Dondokambey itu otentik dari kepemimpinan dari bawah, dari internal partai. Kami menempuh jalur itu, jalur pembinaan dari partai, tetapi juga jalur pemetaan politik untuk membuka diri terhadap tokoh anak muda yang memang mau berdedikasi bagi bangsa dan negara melalui partai," tutur Hasto, Minggu (22/12/2019).

Dengan demikian, kata Hasto, berdasarkan kontitusi partai, keputusan pencalonan Gibran diserahkan kepada Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri. Partai, katanya, hanya membantu Megawati melakukan pemetaan politik termasuk melalui survei yang dikehendaki rakyat.

"Ketika Ibu Ketua Umum mengambil keputusan maka di situlah seluruh jajaran partai siap mengamankan keputusan itu," kata Hasto.

Terkait elektabilitas Gibran yang bersaing dengan bakal calon lain, Achmad Purnomo, pihaknya belum memutuskan akan menduetkan keduanya di Pilwalkot Solo. Mengenai hal ini, kemungkinan akan diputuskan dalam Rakernas I partai pada Januari 2020 mendatang.

"Ketika Pak Jokowi berhadapan dengan Foke saat itu Pak Jokowi di bawah. keyakinan partai dan seluruh kedisiplinan bagi anggota partai untuk mengamankan rekomendasi dari PDIP," pungkasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3169 seconds (0.1#10.140)