Jokowi Janji Usahakan Angkat 17.000 Penyuluh Pertanian Jadi PNS

Minggu, 03 Februari 2019 - 14:30 WIB
Jokowi Janji Usahakan Angkat 17.000 Penyuluh Pertanian Jadi PNS
Presiden Joko Widodo berjanji mengusahakan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) diangkat menjadi PNS di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji mengusahakan sebanyak 17.000 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) bisa diangkat menjadi PNS lewat Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres).

Janji tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara Silaturahmi THL-TBPP Indonesia di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019).

Jokowi menjelaskan bahwa untuk pengangkatan THL-TBPP dimungkinkan bisa lewat Perpres-Keppres dan dilakukan secara prosedur payung hukum agar tidak menabrak undang-undang yang berlaku.

"Apabila memungkinkan, akan saya siapkan Perpresnya, tapi jangan sampai saya disuruh nabrak regulasi undang-undang itu yang tidak memungkinkan," kata Jokowi disambut tepuk tangan ribuan THL-TBPP.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia masih kekurangan kurang lebih 40.000 penyuluh pertanian sehingga diharapkan dari 17.000 THL-TBPP tersebut bisa mengisi kekurangan yang ada.

Menurutnya, pengalaman yang dimiliki THL-TBPP sangat penting untuk mendampingi petani dalam rangka memperbaiki produktivitas pertanian.

"Kalau membuat Perpres itu urusannya hanya tanda tangan presiden tapi kalau payung hukum undang-undangnya memungkinkan kenapa tidak," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Presiden berjanji akan memberi kabar secepatnya mengenai bisa tidaknya pengangkatan melalui Perpres dengan mengkonsultasikannya dengan Menteri Pertanian (Mentan) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.

"Besok saya akan langsung panggil Menpan. Peluangnya seperti apa? kalau memang peluangnya ada dan tidak menabrak undang-undang nanti saya undang semua 17.000 THL-TBPP," ujarnya.

Sementara, Ketua THL-TBPP Nasional Gunadi menyebutkan, pada 2017 sudah ada 6.058 THL-TBPP yang sudah dientaskan menjadi PNS penyuluh pertanian serta diberi kesempatan mengikuti tes ASN pada awal 2019.

Dia berharap, 17.000 THL-TBPP bisa diangkat PNS sehingga dalam mendampingi petani mempunyai legalitas tidak dalam bayang-bayang ketakutan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8420 seconds (0.1#10.140)