Bupati Intan Jaya Minta Pasukan TNI, Polri dan OPM Ditarik
A
A
A
JAYAPURA - Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengimbau pasukan non-organik TNI Polri yang sementara ini berada di wilayah Kabupaten Intan diminta meninggalkan wilayah hukum Kabupaten Intan Jaya. Imbaun serupa juga ditujukan kepada Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Intan Jaya No 300/212/Bup tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Bupati Natalis Tabuni
Surat tersebut ditunjukkan kepada pimpinan TNI dan Polri Kabupaten Intan Jaya, pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan Kabupaten Intan Jaya Bupati.
"Alasannya kontak tembak tersebut mengganggu suasana damai masyarakat dalam dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2020," tulis surat edaran yang diterima SINDOnews, Sabtu (21/12/2019).
Sebelumnya beberapa kali terjadi kontak tembak antara Satgas Penegakan Hukum (Gakum) TNI/Polri dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organisasi Papua Merdeka pada pekan inid Intan Jaya. Kontak tembak pada Selasa (17/12/2019) menyebabkan dua prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satgas Nanggala gugur .
Sementara Kontak tembak yang terjadi, Kamis (19/12/2019). Berdasarkan sumber MNC Media, kontak tembak terjadi dua kali di Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Pertama sekitar pukul 09.11 WIT di Kp Ugimba dan pukul 09.47 WIT di Kp Gamagai juga menyebabkan tiga personel TNI dilaporkan menderita luka.
Namun hingga berita ini diturunkan SINDOnews, belum mendapat ketengan resmi dari pihak TNI baik Kodam XVII/Cenderawasih maupun Puspen TNI.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Intan Jaya No 300/212/Bup tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Bupati Natalis Tabuni
Surat tersebut ditunjukkan kepada pimpinan TNI dan Polri Kabupaten Intan Jaya, pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan Kabupaten Intan Jaya Bupati.
"Alasannya kontak tembak tersebut mengganggu suasana damai masyarakat dalam dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2020," tulis surat edaran yang diterima SINDOnews, Sabtu (21/12/2019).
Sebelumnya beberapa kali terjadi kontak tembak antara Satgas Penegakan Hukum (Gakum) TNI/Polri dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organisasi Papua Merdeka pada pekan inid Intan Jaya. Kontak tembak pada Selasa (17/12/2019) menyebabkan dua prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satgas Nanggala gugur .
Sementara Kontak tembak yang terjadi, Kamis (19/12/2019). Berdasarkan sumber MNC Media, kontak tembak terjadi dua kali di Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Pertama sekitar pukul 09.11 WIT di Kp Ugimba dan pukul 09.47 WIT di Kp Gamagai juga menyebabkan tiga personel TNI dilaporkan menderita luka.
Namun hingga berita ini diturunkan SINDOnews, belum mendapat ketengan resmi dari pihak TNI baik Kodam XVII/Cenderawasih maupun Puspen TNI.
(nun)