Hingga November 2019 Sleman Ungkap 80 Kasus Narkoba

Jum'at, 20 Desember 2019 - 16:18 WIB
Hingga November 2019 Sleman Ungkap 80 Kasus Narkoba
Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah memberikan keterangan ungkap kasus Narkoba di Sleman tahun 2019 di kantor BNNK Sleman, Jumat (20/12/2019). FOTO: SINDOnews/priyo setyawan
A A A
SLEMAN - Kasus tindak pidana narkotika di Sleman 2019 meningkat jika dibandingkan tahun 2018. Data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman selama Januari-November 2019 mengungkap 80 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun 2018 sebanyak 66 kasus.

Kepala BNNK Sleman, Siti Alfiah mengatakan 80 kasus tersebut, terdiri dari 1 kasus hasil ungkap BNNK Sleman dengan satu tersangka dan 79 kasus hasil ungkap kasus Polres Sleman dengan 101 tersangka.

“Dari jumlah itu paling banyak kasus sabu, ganja, tembakau gorila dan psikotropika,” kata Siti Alfiah pada paparan akhir tahun 2019 di kantor BNNK Sleman, Jumat (20/12/2019).

Siti Alfiah menjelaskan, untuk kasus itu terdapat di 12 kecamatan. Kasus terbanyak di wilayah Kecamatan Depok, yaitu 11 kasus dengan 14 tersangka, Ngaglik enam kasus dengan tujuh tersangka dan Seyegan lima kasus dengan lima tersangka. Untuk kecamatan lainnya di bawah empat kasus. Yaitu Mlati, Gamping dan Kalasan masing-masing tiga kasus dengan delapan tersangka.

Untuk Kecamatan Godean, Prambanan dan Sleman masing-masing dua kasus dengan tujuh tersangka. Ngemplak dan Tempel dua kasus dengan dua tersangka. “Kecamatan Berbah, Pakem, Cangkringan, Turi, Moyudan dan Minggir nihil kasus dan tersangka,” jelasnya.

Menurut Siti Alfiah menyikapi kondisi tersebut, BNNK Sleman secara berimbang telah melakukan berbagai upaya pengendalian baik melalui pengurangan permintaan narkoba maupun pengurangan pasokan narkoba lewat program Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Selain pencegahan, untuk penyelamatan para pencandu dan penyalaguna narkoba dengan melakukan rahabilitasi. Untuk rehabilitasi BNNK Sleman bekerjasama dengan 12 lembaga serta mendirikan klikik Pratama,” paparnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0370 seconds (0.1#10.140)