Kategori Rawan, 144 Gereja di DIY Prioritas Pengamanan Natal

Jum'at, 20 Desember 2019 - 15:22 WIB
Kategori Rawan, 144 Gereja di DIY Prioritas Pengamanan Natal
Sebanyak 44 gereja di wilayah DIY masuk kategori Rawan I. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY membagi dua kategori pengamanan gereja saat pelaksanaan Natal 2019, yakni Rawan I dan Rawan II. Kategori Rawan I merupakan gereja dengan banyak jemaat, pernah terjadi konflik dengan masyarakat, konflik internal dan pernah diteror. Sementara kategori Rawan 2 adalah gereja yang sedang berlangsung konflik.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, total ada 404 gereja di wilayah DIY. Dari jumlah itu, sebanyak 44 gereja masuk kategori Rawan I dan 0 gerja untuk kategori Rawan 2. Sisanya 360 gereja dengan kategori aman.

Menurut Yuliyanto, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru, Polda DIY menerjunkan 1.701 personel dan mendirikan 18 pos pengamanan (Pospam), lima pos pelayanan (Posyan), dan 22 pos pantau di seluruh wilayah hukum Polda DIY.

"1.701 personel terdiri dari 301 personel Polda DIY, 325 personel Polresta Yogyakarta, 325 personel Polres Sleman, 260 personel Polres Bantul, serta Polres Kulonprogo dan Polres Gunungkidul masing-masing 245 personel," katanya, Jumat (20/12/2019).

Karo Ops Polda DIY, Kombes Pol Hermansyah menambahkan, dalam pengamanan Natal, Polda DIY akan melakukan sterilisasi beberapa gereja serta memeriksa tas dan barang bawaan. Untuk itu, ia menghimbau saat Natal tidak menggunakan tas besar, jika menemukan barang mencurigakan tidak dipindahkan tetapi lapor ke polisi terdekat.

"Untuk pengamanan ini, kami juga menggandeng petugas pengamanan internal gereja," katahnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6064 seconds (0.1#10.140)