28 Ponpes Ikut Penguatan Literasi Pendidikan Diniyah Formal di Kendal

Jum'at, 20 Desember 2019 - 14:55 WIB
28 Ponpes Ikut Penguatan Literasi Pendidikan Diniyah Formal di Kendal
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen saat memberikan sambutan di Ponpes Apik Kauman, Kaliwungu, Kendal, Jumat (20/12/2019). FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Sebanyak 28 perwakilan pondok pesantren di Indonesia mengikuti Penguatan Tradisi Literasi dan Sanad Keilmuan Ustadz Pendidikan Diniyah Formal di Ponpes Apik Kauman, Kaliwungu, Kendal. Kegiatan selama lima hari ini untuk memotivasi kembali tradisi tulis menulis di pondok.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Direktur Ponpes Apik Kauman Kaliwungi, Ahmad Sayadi dan dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, Jumat (20/12/2019).

Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), KH Fadlullah Turmudzi mengatakan, kegiatan ini bertujuan memotivasi kembali tradisi literasi yang sudah dilaksanakan di pondok pesantren salaf, sehingga kegiatan tulis-menulis di pondok penyelenggara pendidikan diniyah formal menguat.

"Diharapkan kegiatan berdampak positif bagi keberkahan, kemajuan, dan peradaban Indonesia," katanya.

Pendidikan diniyah formal adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal. Di Indonesia setidaknya ada 83 pondok pesantren yang menyelenggarakan pendidikan diniyah formal.

Sementara itu, Taj Yasin Maemoen menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah memberikan kesejahteraan kepada pondok pesantren di wilayahnya. Pemprov juga sudah mengakui lulusan pendidikan diniyah formal. Terbukti ada aparatur sipil negara yang berijazah pesantren.

"Pendidikan diniyah formal setara dengan jenjang pendidikan formal lainnya. Jenjang pendidikan dasar ditempuh pada tingkat Ula selama enam tahun, tingkat Wustha selama tiga, dan tingkat Ulya selama tiga tahun," katanya.

Menurutnya, pendidikan diniyah formal merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dunia pesantren, di samping sebagai ikhtiar konservasi tradisi akademik tafaqquh fiddin dan pengembangan disiplin ilmu-ilmu keagamaan Islam.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1878 seconds (0.1#10.140)