Buni Yani : Kalau Saya Edit Video Biar Saya Masuk Neraka Abadi

Sabtu, 02 Februari 2019 - 02:00 WIB
Buni Yani : Kalau Saya Edit Video Biar Saya Masuk Neraka Abadi
Buni Yani akhirnya dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait kasus pelanggaran UU ITE, Jumat (1/2/2019). Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU ITE dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019). Buni Yani bersumpah dirinya tidak pernah mengedit video.

Sebelumnya Buni mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tadi malam pukul 19.40 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukumnya. Buni tidak lama berada dalam kantor kejaksaan. Kurang dari 30 menit Buni sudah keluar kembali. Dia langsung menuju Lapas Gunung Sindur. "Ke Gunung Sindur," kata Buni, Jumat (1/2/2019).

Dia mengaku kedatangannya ke kejaksaan adalah untuk mematuhi aturan hukum. Sebelum meninggalkan kejaksaan, Buni sempat pamer pose dua jari. Dia juga menyebutkan bahwa 2019 ganti presiden. "2019 ganti presiden," ungkapnya.

Dia pun merasa difitnah atas laporan yang ditujukan padanya. Pasalnya dia membantah telah mengedit video yang menjadi asal mula kasus yang menimpanya. "Saya merasa begitu (difitnah). Saya hanya berserah diri pada Allah," katanya.

Dia berani bersumpah bahwa dia tidak melakukan apa yang dituduhkan. "Kalau saya mengedit video biar saya masuk neraka abadi. Tapi kalau tidak biar yang menuduh saya semuanya yang masuk neraka," pungkasnya.

Buni Yani diputus bersalah lantaran mengunggah video pidato Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu. Ahok saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. ( Baca Juga: Jumat, Buni Yani Diminta Menghadap Kasipidum Kejari Depok(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8223 seconds (0.1#10.140)