Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek
A
A
A
KENDAL - Ratusan liter minuman keras (miras) oplosan dan ribuan botol miras berbagai merek dimusnahkan jajaran Polres Kendal, Kamis (19/12/2019). Miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.
Total ada 626 liter miras oplosan dan 2.768 botol miras berbagai mereka dimusnahkan dengan menggunakan alat penggilas. Miras itu disita dari kios jamu dan warung remang-rman di Kota Kendal dan wilayah pedesaan.
"Miras ini didapat dari hasil operasi selama dua bulan terakhir. Pemusnahan miras ini juga untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta, Kamis (19/12/2019).
Operasi terhadap peredaran minuman keras ini tidak hanya berhenti menjelang Natal dan Tahun Baru, tapi akan dilanjutkan hingga miras tidak lagi beredar di Kabupaten Kendal.
Total ada 626 liter miras oplosan dan 2.768 botol miras berbagai mereka dimusnahkan dengan menggunakan alat penggilas. Miras itu disita dari kios jamu dan warung remang-rman di Kota Kendal dan wilayah pedesaan.
"Miras ini didapat dari hasil operasi selama dua bulan terakhir. Pemusnahan miras ini juga untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta, Kamis (19/12/2019).
Operasi terhadap peredaran minuman keras ini tidak hanya berhenti menjelang Natal dan Tahun Baru, tapi akan dilanjutkan hingga miras tidak lagi beredar di Kabupaten Kendal.
(amm)