Truk Besar Dilarang Melintas, Catat Tanggalnya

Rabu, 18 Desember 2019 - 22:37 WIB
Truk Besar Dilarang Melintas, Catat Tanggalnya
FOTO ilustrasi : DOK SINDOnews
A A A
SEMARANG - Kendaraan angkutan barang akan dilarang beroperasi pada masa perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jawa Tengah. Pembatasan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang ingin menghabiskan libur Nataru bersama keluarga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat mengatakan, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang akan dilakukan dua tahap, yakni saat perayaan Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Pembatasan saat Natal akan kami lakukan mulai tanggal 20-21 Desember. Sementara pembatasan operasional saat Tahun Baru akan kami lakukan mulai 31 Desember sampai 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB," kata Satriyo saat menggelar conferensi pers di kantor Gubernur Jateng, Rabu (18/12/2019).

Kriteria yang dibatasi beroperasi yakni truk bersumbu tiga atau lebih. Selain itu, truk barang yang memiliki gandengan, dan kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

"Pembatasan operasional akan kami berlakukan di ruas jalan Tol Semarang-Solo, ruas Jalan Nasional Yogya-Magelang-Bawen, Yogya-Klaten-Solo dan ruas jalan Tegal-Purwokerto," tambahnya.

Dari sisi infrastruktur, Jawa Tengah juga sudah siap menyambut pemudik Nataru. Semua jalan yang ada di Jawa Tengah, baik jalan tol, jalan nasional, jalan provinsi hingga jalur alternatif semua dipastikan dalam kondisi baik.

"Seluruh ruas jalan dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk arus mudik Nataru. Mulai jalan tol, jalur lintas Pantura, jalur lintas tengah, jalur lintas selatan sampai jalur lintas pantai selatan, semuanya dalam kondisi baik," kata Kepala DPU BMCK Jateng, AR Hanung Triyono.

Hanung menambahkan, jalur-jalur alternatif yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah juga sudah diperbaiki dan dalam kondisi baik. Jalur tersebut nantinya dapat digunakan untuk pengalihan arus apabila terjadi penumpukan kendaraan, baik di jalur tol maupun jalur utama di Pantura.

"Jalur alternatif Pejagan-Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Semarang semuanya sudah disiapkan sebagai antisipasi pengalihan arus jika terjadi kemacetan di jalan tol dan jalur utama Pantura. Jalur lain seperti Grobogan dan lainnya juga sudah siap dan dalam kondisi baik," tegasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8698 seconds (0.1#10.140)