Pemprov Jateng Batasi Mobil Barang saat Natal dan Tahun Baru

Rabu, 18 Desember 2019 - 15:07 WIB
Pemprov Jateng Batasi Mobil Barang saat Natal dan Tahun Baru
Pemprov Jateng akan memberlakukan pembatasan mobil angkutan barang pada perayaan Natal dan Tahun Baru. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberlakukan pembatasan operasional mobil angkutan barang pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Pembatasan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat yang ingin menghabiskan libur akhir tahun bersama keluarga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Satriyo Hidayat mengatakan, pembatasan operasional mobil angkutan barang akan dilakukan dua tahap, yakni saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Pembatasan saat Natal akan kami lakukan mulai tanggal 20-21 Desember. Sementara pembatasan operasional saat Tahun Baru akan kami lakukan mulai 31 Desember sampai 1 Januari 2020 pukul 24.00 WIB," kata Satriyo saat menggelar conferensi pers di kantor Gubernur Jateng, Rabu (18/12/2019).

Adapun kriteria yang dibatasi adalah mobi barang yang bersumbu tiga atau lebih. Selain itu, mobil barang yang memiliki gandengan, dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang dan bahan bangunan.

"Pembatasan operasional akan kami berlakukan di ruas jalan tol Semarang-Solo, ruas jalan Nasional Yogya-Magelang-Bawen, Yogya-Klaten-Solo dan ruas jalan Tegal-Purwokerto," katanya.

Terkait ketersediaan angkutan, Satriyo mengatakan, ada lima alternatif moda transportasi yang telah disediakan. Di antaranya transportasi darat sebanyak 27.223 unit angkutan dengan kapasitas 837.240 tempat duduk, kereta api sebanyak 143 dengan kapasitas 52.150 penumpang, pesawat sebanyak 127 penerbangan dengan kapasitas 13.920 penumpang, dan kapal laut sebanyak 8 kapal dengan kapasitas 4.807 penumpang.

"Ada pula program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tujuan Jateng yang berangkat 21 Desember, sebanyak 33 kendaraan dengan kapasitas 1.475 penumpang. Terminal Solo, Purwokerto, Tegal dan Wonogiri," ucapnya.

Satriyo menerangkan, akan terjadi penurunan penumpang udara masa libur Natal dan Tahun Baru sebesar 7%. Hal ini menyusul adanya beberapa maskapai yang tidak mendapat izin terbang. Kenaikan penumpang diprediksikan terjadi pada moda transportasi kereta api sebesar 10%.

"Untuk kendaraan pribadi, dibanding Lebaran kemarin, Natal dan Tahun Baru ini diprediksikan akan mengalami penurunan. Lebaran lalu ada 532.000 mobil pribadi, Natal dan Tahun Baru kami prediksikan hanya ada 399.000 unit saja. Puncak arus mudik diprediksikan terjadi pada 20-21 dan 28-29 Desember," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.3007 seconds (0.1#10.140)