Pemilik Biro Travel Menghilang, Pendaftar Umrah Lapor Polisi
A
A
A
BANYUMAS - Belasan orang mendatangi Mapolres Banyumas lantaran merasa tertipu biro perjalanan umrah, Selasa (17/12/2019). Mereka telah mendaftar umrah, tapi hingga 10 bulan menunggu, belum ada kejelasan kapan berangkat ke Tanah Suci. Sementara penanggung jawab biro perjalanan umrah tidak bisa dihubungi.
Kedatangan belasan orang itu dengan membawa kuitansi bukti pembayaran biaya perjalanan umrah. Mereka mengaku mendaftar umrah di sebuah pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturaden, Banyumas. Pemilik biro perjalanan umrah merupakan pasangan suami istri pengasuh pondok tersebut, Rudi dan Ningrum.
Biro perjalanan milik Rudi dan Ningrum itu sebenarnya pernah beroperasi sejak lama dan pernah beberapa kali memberangkatkan jamaah umrah. Namun dalam 10 bulan terakhir sebanyak 127 orang gagal diberangkatkan. Malah keduanya kini menghilang dan meninggalkan pondok pesantren. Para pendaftar bingung karena telah menyetorkan uang antara Rp36 juta hingga Rp80 juta.
Salah satu pelapor, Dani Hadi Winata mengaku telah berusaha menghubungi penanggung jawab biro perjalanan umrah tersebut. Namun, upayanya selalu gagal. "Saya terakhir komunikasi sekitar dua bulan lalu. Setelah itu nomor saya diblokir," katanya kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Kapolres Banyumas, AKBP Wihsnu Caraka mengatakan, hingga saat ini sudah ada 12 pelapor terkait kasus ini. Mereka telah diperiksa petugas kepolisian untuk dimintai keterangan. Polisi masih melacak keberadaan penanggung jawab biro perjalanan.
"Kami akan terus melakukan pelacakan terhadap pelaku yang hingga kini masih belum diketahui posisinya," katanya.
Kedatangan belasan orang itu dengan membawa kuitansi bukti pembayaran biaya perjalanan umrah. Mereka mengaku mendaftar umrah di sebuah pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturaden, Banyumas. Pemilik biro perjalanan umrah merupakan pasangan suami istri pengasuh pondok tersebut, Rudi dan Ningrum.
Biro perjalanan milik Rudi dan Ningrum itu sebenarnya pernah beroperasi sejak lama dan pernah beberapa kali memberangkatkan jamaah umrah. Namun dalam 10 bulan terakhir sebanyak 127 orang gagal diberangkatkan. Malah keduanya kini menghilang dan meninggalkan pondok pesantren. Para pendaftar bingung karena telah menyetorkan uang antara Rp36 juta hingga Rp80 juta.
Salah satu pelapor, Dani Hadi Winata mengaku telah berusaha menghubungi penanggung jawab biro perjalanan umrah tersebut. Namun, upayanya selalu gagal. "Saya terakhir komunikasi sekitar dua bulan lalu. Setelah itu nomor saya diblokir," katanya kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).
Kapolres Banyumas, AKBP Wihsnu Caraka mengatakan, hingga saat ini sudah ada 12 pelapor terkait kasus ini. Mereka telah diperiksa petugas kepolisian untuk dimintai keterangan. Polisi masih melacak keberadaan penanggung jawab biro perjalanan.
"Kami akan terus melakukan pelacakan terhadap pelaku yang hingga kini masih belum diketahui posisinya," katanya.
(amm)