Usai Viral Video Siswi Pesta Miras, Polisi Sambangi SMAN 2 Demak

Senin, 16 Desember 2019 - 16:45 WIB
Usai Viral Video Siswi Pesta Miras, Polisi Sambangi SMAN 2 Demak
Kapolres Demak AKBP R. Fidelis Timuranto menyambangi SMA N 2 Demak, Senin (16/12/2019). FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
DEMAK - Jagad dunia maya sempat digegerkan dengan video sejumlah pelajar putri yang diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Demak. Setelah videonya viral, delapan pelajar putri SMAN 2 Demak itu mendapatkan sanksi dari sekolah.

Kapolres Demak AKBP R Fidelis Timuranto menyambangi SMA N 2 Demak di Jalan Raya Demak-Kudus No.182, Tanubayan, Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Senin (16/12/2019). Kedatangannya untuk melakukan kegiatan Police Goes to School dengan sekaligus menjadi inspektur upacara bendera.

Kepada para siswa-siswi SMAN 2 Demak, dia menyampaikan pesan agar mereka tidak berbuat suatu hal yang tidak bermanfaat. Apalagi perbuatan tersebut dapat merugikan diri sendiri, orangtua, maupun sekolah. (Baca Juga: Video Viral Pesta Miras Siswi SMA, Roknya Tersingkap)

"Mari isi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat. Kemarin SMAN 2 Demak sempat viral karena ulah beberapa oknum siswi sehingga menjadi magnet seluruh dunia. Kami harap kejadian itu tidak terulang kembali," katanya.

Kapolres juga mengimbau agar para siswa tidak terlibat tawuran dan pergaulan bebas serta tidak mengonsumsi minuman keras atau pun penyalahgunaaan narkoba. "Kami berharap adik-adik bisa memahami dan menguasai apa yang menjadi potensi untuk menjadi pahlawan di masa depan. Tugas pelajar adalah belajar agar menjadi orang sukses kedepannya serta selalu menghormati guru dan orang tua," ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Semarang ini.

Kegiatan Police Goes To School ini merupakan salah satu upaya Polri agar lebih akrab lagi dengan masyarakat terutama pelajar. Diharapkan pelajar tidak segan terhadap polisi terutama dalam memberikan informasi tentang Kamtibmas di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.

"Dengan memberikan perhatian dan pengertian tentang beberapa peraturan perundang-undangan baik melalui amanat upacara seperti ini akan terus kami lakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Demak yang kita cintai ini," tandasnya.

Sementara Kepala SMAN 2 Demak, Suntono mengatakan, kedatangan polisi sangat dibutuhkan dalam mewujudkan siswa-siswi yang patuh hukum. "Kehadiran polisi di sekolah-sekolah merupakan wujud kepedulian dalam rangka mengawal perjalanan karier para siswa-siswi sehingga tidak salah jalan ataupun terjerumus kepada hal-hal yang tidak terpuji bahkan melanggar hukum," tuturnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0418 seconds (0.1#10.140)