Jumlah Napi Narkoba Rajai Lapas di Indonesia
A
A
A
SEMARANG - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami menyebut jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) dan Rutan di Indonesia mencapai 255.000. Jumlah itu didominasi napi kasus narkotika yakni sebanyak 115.000 orang.
“Sekarang ini isi lapas dan rutan saya lihat 255.000 lebih seluruh Indonesia. Terbanyak adalah kasus narkotika mencapai 115.000,” kata Sri Puguh Budi Utami usai memberikan pengarahan petugas keamanan Lapas di Kemenkumham Jateng, Kamis (31/1/2019).
Menurutnya, para napi dan tahanan itu ditempatkan dalam 522 lapas maupun rutan. Tren jumlah napi terus meningkat, seiring banyaknya orang yang terjerat kasus narkoba. Mereka tak sepenuhnya menjalani rehabilitasi tetapi dijebloskan ke penjara.
“Memang pengedar dan bandar itu yang lebih banyak dibanding penggunanya. Mereka ada di dalam semua undang-undang tentang narkotika memberikan mandat sebenarnya kepada mereka harusnya di rehabilitasi medis maupun sosial,” terangnya.
Setelah napi narkoba, urutan berikutnya yang menghuni lapas dan rutan adalah pelaku tindak kriminal pencurian. Selain itu, napi terorisme dan korupsi juga tercatat mendekam di lapas-lapas maupun rutan di Tanah Air.
“Yang terbesar napi narkotika. Yang menarik perhatian masyarakat pasti narkoba, teroris, korupsi. Lainnya adalah pencurian, kriminal umum,” terangnya.
“Sekarang ini isi lapas dan rutan saya lihat 255.000 lebih seluruh Indonesia. Terbanyak adalah kasus narkotika mencapai 115.000,” kata Sri Puguh Budi Utami usai memberikan pengarahan petugas keamanan Lapas di Kemenkumham Jateng, Kamis (31/1/2019).
Menurutnya, para napi dan tahanan itu ditempatkan dalam 522 lapas maupun rutan. Tren jumlah napi terus meningkat, seiring banyaknya orang yang terjerat kasus narkoba. Mereka tak sepenuhnya menjalani rehabilitasi tetapi dijebloskan ke penjara.
“Memang pengedar dan bandar itu yang lebih banyak dibanding penggunanya. Mereka ada di dalam semua undang-undang tentang narkotika memberikan mandat sebenarnya kepada mereka harusnya di rehabilitasi medis maupun sosial,” terangnya.
Setelah napi narkoba, urutan berikutnya yang menghuni lapas dan rutan adalah pelaku tindak kriminal pencurian. Selain itu, napi terorisme dan korupsi juga tercatat mendekam di lapas-lapas maupun rutan di Tanah Air.
“Yang terbesar napi narkotika. Yang menarik perhatian masyarakat pasti narkoba, teroris, korupsi. Lainnya adalah pencurian, kriminal umum,” terangnya.
(nun)