Ramadan, KAI Daop 4 Semarang Salurkan 700 Paket Sembako Gratis

Kamis, 30 April 2020 - 12:56 WIB
loading...
Ramadan, KAI Daop 4 Semarang Salurkan 700 Paket Sembako Gratis
PT KAI Daop 4 Semarang membagikan 700 paket sembako gratis kepada masyarakat melalui Program Sembako Gratis. FOTO : Istimewa
A A A
SEMARANG - PT KAI Daop 4 Semarang membagikan 700 paket sembako gratis kepada masyarakat melalui Program Sembako Gratis KAI Berkah Ramadan. Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 15 wilayah kerja KAI di Jawa-Sumatera, pada Kamis (30/4/2020).

"Pembagian sembako ini merupakan program rutin CSR KAI atau sekarang lebih dikenal dengan nama Tanggung Jawab Sosial Lingkungan ( TJSL ) pada setiap bulan suci Ramadhan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita, apalagi saat ini kondisi masyarakat sedang mengalami dampak pandemi Covid-19," ujar EVP Daop 4 Semarang, Muhamad Nurul Huda Dwi Santoso.

PT KAI Daop 4 Semarang membagikan paket sembako gratis seharga Rp100.000, kepada 700 masyarakat yang kurang mampu baik ekternal maupun internal di lingkungan kantor dan stasiun wilayah Daop 4 Semarang. Adapun paket sembako berisi 5 kg beras, 1 kg gula, minyak goreng, teh dan mi gelas, dengan total dana bantuan sembako gratis tersebut sebesar Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program KAI membagikan 10.000 paket sembako gratis Jawa-Sumatera dengan total nilai bantuan senilai Rp1 miliar.

"Pemberian sembako gratis ini sasaran penerima bantuan adalah masyarakat yang kurang mampu di sekitar area bisnis perusahaan dan perekonomiannya terdampak pandemi covid-19 saat ini," ujarnya.

Pemberikan sembako gratis juga disalurkan kepada masyarakat internal seperti petugas cleaning service, security stasiun dan porter pembantu angkut barang di stasiun.

Untuk KAI Daop 4 Semarang pembagian sembako gratis ini dilaksanakan di lingkungan sekitar Stasiun Tawang, Poncol, Alastua, Brumbung Mranggen dan Weleri.

Bantuan sembako gratis ini juga merupakan bentuk partisipasi KAI kepada masyarakat untuk mendukung Pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta larangan mudik sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1018 seconds (0.1#10.140)