Wapres Maruf Amin Sebut Khilafah Tertolak di Indonesia

Jum'at, 13 Desember 2019 - 21:30 WIB
Wapres Maruf Amin Sebut Khilafah Tertolak di Indonesia
Wapres Maruf Amin saat acara Musyawarah Bersama MUI, DMI, BWI, IPHI dan Baznas Provinsi Jawa Tengah di kantor Gubernur Jateng, Jumat (13/12/2019). FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
SEMARANG - Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta seluruh umat Islam membuang pikiran di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, NKRI merupakan kesepakatan para pendiri bangsa, termasuk di dalamnya para ulama.

"Kenapa kalau khilafah tidak bisa di Indonesia. Ditolak di Indonesia. Saya dibilang bukan ditolak tapi tertolak. Apa bedanya? Kalau ditolak itu bisa masuk tapi itu ditolak, kalau tertolak itu memang tidak bisa masuk," kata Maruf Amin saat acara Musyawarah Bersama MUI, DMI, BWI, IPHI dan Baznas Provinsi Jawa Tengah di gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Jumat (13/12/2019).

"Karena kita sudah punya kesepakatan, kita punya kesepakatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau Khilafah itu berarti menyalahi kesepakatan, karena itu menjadi masalah kemudian menjadi ketidakserasian, terjadi kegaduhan," ujarnya.(Baca Juga: Ulama dan Umaro Perlu Bersinergi Sejahterakan Masyarakat)

Di hadapan ratusan tokoh agama yang hadir, Maruf Amin kembali mengingatkan Indonesia sudah memiliki kesepakatan nasional, melalui empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Untuk itu, tak perlu ada pikiran di luar NKRI karena telah final.

"Jadi sebenarnya soal khilafah itu tidak perlu disikapi metenteng (bersikeras) begitu ya, seperti mau perang Baratayuda. Sebenarnya proporsional saja kalau khilafah masuk hilang NKRI," kata ulama kharismatik itu.

Wapres menyampaikan, khilafah adalah sistem pemerintahan yang berbeda dengan sistem pemerintahan Indonesia. Untuk itu, umat Islam diminta turut menjaga komitmen kebangsaan Indonesia supaya tidak ada lagi kegaduhan yang dapat menganggu pembangunan bangsa.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7579 seconds (0.1#10.140)